Pemerintah Targetkan Implementasi Nasional Biodiesel B50 Mulai Juli 2026

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP menetapkan target pelaksanaan nasional untuk bahan bakar nabati biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 di DKI Jakarta. Langkah ini diambil pemerintah setelah hasil uji coba menunjukkan kualitas komoditas tersebut telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Pernyataan mengenai kesiapan kualitas tersebut dilansir dari Medcom melalui laporan Antara. Pengujian terhadap B50 sendiri sudah berjalan pada bermacam jenis moda transportasi yang dilakukan sejak akhir tahun 2025.

"Dari hasil uji coba, 99,88 persen kualitasnya sampel memenuhi standar kadar air, maksimal 320 ppm," kata Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati BPDP, Zuhdi Eka Nurrakhman.

Zuhdi Eka Nurrakhman menerangkan bahwa uji jalan untuk kendaraan berat di sektor otomotif sepanjang 40.000 kilometer telah rampung dengan hasil yang stabil. Sementara itu, pengujian untuk kendaraan ringan ditargetkan selesai pada Mei 2026.

Pada sektor transportasi lainnya, pemerintah masih melangsungkan uji stabilitas penyimpanan pada angkutan laut yang dijadwalkan selesai Mei 2026. Di sisi lain, pengujian biodiesel pada moda kereta api ditargetkan selesai pada Oktober 2026.

Konsistensi jalannya program mandatori ini dinilai tetap terjaga oleh BPDP di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Catatan penyaluran biodiesel B35 pada 2024 menyentuh angka 13,14 juta kiloliter (KL), dan meningkat menjadi 14,7 juta KL untuk penyaluran B40 pada 2025.

Kendati demikian, realisasi B50 masih dihadapkan pada kendala keterbatasan kapasitas produksi nasional beserta infrastruktur pendukung seperti pengangkutan, dermaga, dan tangki penyimpanan. Selisih harga antara bahan bakar minyak dan bahan bakar nabati juga berpotensi memperbesar beban insentif.

"Dalam kondisi geopolitik saat ini, implementasi B50 pada semester II 2026 mengakibatkan pembiayaan BPDP defisit. Hitungannya, harga minyak dunia berada di bawah 100 dolar AS/barel dengan asumsi harga BBN tetap," ujar Zuhdi Eka Nurrakhman.

Ia memaparkan bahwa risiko defisit pembiayaan tetap mengancam dalam situasi normal tanpa adanya dinamika geopolitik. Hal tersebut dikarenakan kesenjangan harga indeks pasar (HIP) solar dan biodiesel terus melebar seiring bertambahnya kadar campuran.

"Hasil kajian menunjukkan untuk membiayai program B50 pada kondisi normal dibutuhkan sumber pembiayaan dari PE dengan tarif 23,8 persen, sementara tarif PE eksisting sebesar 12,5 persen," ujarnya.

Guna mengantisipasi hambatan tersebut dan menjaga keberlanjutan program, BPDP merumuskan sejumlah rekomendasi langkah kebijakan kepada pemerintah. Opsi yang diajukan meliputi pemberian dukungan APBN, penyesuaian tarif Pajak Ekspor (PE), perubahan kadar campuran biodiesel, hingga penyesuaian harga jual bahan bakar ke konsumen.