Pencuri Gamelan di UGM Ditangkap Polisi Terungkap Beraksi di Tiga Lokasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian berhasil membekuk Aria Frigiantoro (50), seorang warga Surakarta yang melakukan aksi pencurian gamelan di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelaku diketahui melancarkan aksinya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM dan beberapa lokasi lainnya.

Dilansir dari Detikcom, pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolsek Bulaksumur, AKP Subilal. Pelaku berinisial AF tersebut merupakan penduduk asal Surakarta, Jawa Tengah, yang ditangkap setelah penyelidikan intensif.

"Pelaku inisial AF umur 50 tahun warga Surakarta, Jawa Tengah," kata AKP Subilal saat merilis kasus di halaman polsek pada Selasa (28/4/2026).

Penyelidikan bermula saat muncul laporan kehilangan perangkat gamelan di gedung Margono FIB UGM pada Selasa (14/4) sekitar pukul 14.52 WIB. Kehilangan ini pertama kali disadari oleh petugas keamanan fakultas saat melakukan pengecekan rutin di ruang penyimpanan.

Sebanyak 7 bilah demung slendro dilaporkan raib dari ruangan tersebut. Mengetahui adanya barang yang hilang, pihak keamanan segera memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

"Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV terlihat ada seseorang yang mencurigakan kemudian dilaporkan ke Polsek Bulaksumur," ujar AKP Subilal.

Tim kepolisian kemudian menganalisis bukti rekaman tersebut untuk mengidentifikasi identitas pelaku. Setelah data dirasa cukup, petugas melakukan pengejaran hingga ke rumah pelaku di wilayah Surakarta.

Penangkapan AF dilakukan pada Selasa (24/4) tanpa perlawanan berarti. Berdasarkan hasil klarifikasi awal di kediamannya, AF mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang milik fakultas tersebut.

"Berdasarkan identitas yang diperoleh penyidik mendatangi terduga pelaku yang berada di Surakarta, Jawa Tengah untuk melakukan klarifikasi dan ternyata benar bahwa terduga pelaku mengambil ambil barang," tutur AKP Subilal.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta bahwa AF merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Selain menyasar UGM, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian perangkat musik tradisional di dua kampus seni ternama.

Dua lokasi lain yang menjadi sasaran aksi kejahatan AF adalah Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan ISI Surakarta. Aksi di kedua institusi tersebut dilakukan beberapa bulan sebelum pelaku menyatroni FIB UGM.

"Dua bulan sebelum melakukan pencurian di FIB, pelaku melakukan pencurian di ISI Yogyakarta dengan mengambil 11 bilah. Kemudian di Solo juga demikian. Mengambil tujuh bilah," kata AKP Subilal.