Pengusaha China Kirim Surat Keluhan ke Presiden Prabowo

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Asosiasi pengusaha China di Indonesia mengirimkan surat teguran resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (14/5/2026) terkait kondisi iklim investasi. Langkah ini dinilai sebagai peringatan serius terhadap kualitas layanan birokrasi dan jaminan kepastian usaha di tanah air bagi para pemodal asing.

Surat tersebut menjadi sorotan karena mencerminkan kegelisahan para investor internasional terhadap arah kebijakan pemerintah. Dilansir dari Money, dokumen ini berisi kompilasi berbagai hambatan yang selama ini mengganggu aktivitas bisnis para pengusaha dari negara tersebut di Indonesia.

Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menjelaskan bahwa isi surat itu sejatinya mewakili kekhawatiran kolektif terhadap transparansi publik. Hal ini dinilai krusial bagi keberlanjutan investasi jangka panjang di berbagai sektor strategis.

"Surat itu dari gabungan pengusaha China di Indonesia kepada Presiden Prabowo. Itu mencerminkan kepedulian mereka terhadap layanan birokrasi Indonesia," ujar Danang, Dewan Pakar Apindo.

Permasalahan yang diangkat dalam surat tersebut meliputi pemeriksaan pajak yang membebani hingga aturan retensi devisa hasil ekspor (DHE). Selain itu, terdapat poin keberatan mengenai perubahan kebijakan yang terjadi secara mendadak serta praktik korupsi oleh oknum aparat.

"Wajar saja jika kalangan pengusaha China mengeluhkan beberapa persoalan pelayanan publik Indonesia yang tercantum dalam surat itu," kata Danang.

Apindo mengonfirmasi bahwa kendala serupa sering kali dialami oleh pelaku usaha domestik. Danang menekankan pentingnya prediktabilitas regulasi agar investor mendapatkan jaminan bahwa aturan main dalam berbisnis tidak berubah tanpa pemberitahuan yang memadai.

Upaya komunikasi sebelumnya telah ditempuh oleh dunia usaha melalui forum resmi dengan kementerian terkait. Namun, respons dari otoritas berwenang dianggap masih minim dan belum memberikan solusi nyata atas hambatan-hambatan yang ada di lapangan.

"Sangat banyak surat-surat dari dunia usaha yang diabaikan oleh otoritas," ujar Danang.

Kualitas layanan birokrasi dan penyederhanaan regulasi kini menjadi tuntutan utama untuk menjaga kepercayaan pasar. Kepastian hukum dianggap sebagai fondasi utama agar persepsi investor global terhadap Indonesia tetap positif di masa mendatang.