Kepastian kesesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) dengan harga acuan resmi di jaringan distribusi wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) ditegaskan oleh PT Pertamina (Persero) pada Sabtu (23/5/2026), dilansir dari Money.
Langkah ini menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai harga Pertalite yang menembus Rp 25.000 per liter. Padahal, Pertamina telah menetapkan harga resmi untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Pertamina menjual BBM dan LPG di jaringan penyalur resmi, untuk Harga di SPBU Pertamina tetap mengacu pada harga yang telah ditetapkan secara resmi,” kata Juru Bicara Pertamina, Muhammad Baron.
Baron juga mengonfirmasi ketersediaan pasokan BBM serta LPG subsidi di NTT aman dan didistribusikan sesuai kuota yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Pertamina juga mendukung upaya Pemerintah dalam perluasan akses energi di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Baron.
Persoalan harga dan kelangkaan ini mencuat saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja dan berdialog dengan warga di Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, NTT pada Jumat (22/5/2026).
“Kalau beli BBM, khususnya Pertalite, sekarang harganya berapa per liter?” tanya Gibran.
Masyarakat yang hadir dalam forum dialog tersebut memberikan jawaban secara serentak mengenai lonjakan harga ekstrem di tingkat pengecer.
“Rp 25.000 per liter,” jawab warga.
Selain masalah bahan bakar kendaraan, kelangkaan pasokan LPG bersubsidi turut menjadi keluhan utama sehingga memaksa warga kembali memanfaatkan minyak tanah dan kayu bakar untuk memasak sehari-hari.
“Jadi masalah utamanya BBM, ya. Setelah ini kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina,” kata Gibran.
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·