PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite masih dipatok sebesar Rp10.000 per liter hingga Kamis (7/5/2026). Kebijakan ini tetap dipertahankan meskipun nilai keekonomian produk RON 90 tersebut saat ini tercatat telah melampaui harga jual resmi di SPBU.
Kepastian harga tersebut muncul setelah beredar video di media sosial melalui akun Instagram @cobisnis yang menunjukkan struk pembelian Pertalite di SPBU Tol Jakarta-Merak. Dalam dokumen tersebut, harga non-subsidi Pertalite tertera sebesar Rp16.088, namun konsumen hanya membayar Rp10.000 karena adanya subsidi pemerintah senilai Rp6.088.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa masyarakat dapat memantau selisih harga tersebut secara langsung melalui bukti transaksi. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan transparansi mengenai beban subsidi yang ditanggung negara pada setiap liter BBM yang dibeli masyarakat.
"Coba beli Pertalite di SPBU, di struk pembelian sudah dituliskan berapa harga Pertalite," ucap Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga kepada KONTAN.
Selain masalah Pertalite, publik juga menyoroti harga Pertamax yang saat ini berada di angka Rp12.300 per liter atau lebih rendah dari harga asli Pertalite di struk. Roberth menyatakan bahwa harga Pertamax tersebut bukanlah angka keekonomian yang mengacu pada pasar riil, melainkan hasil koordinasi antara pemerintah dan Pertamina.
"Melainkan adalah harga terakhir yang berdasarkan kebijakan dan kordinasi pemerintah dengan Pertamina. Maka per 1 April, harga Pertamax tersebut tidak dilakukan penyesuaian harga dan masih tetap menggunakan harga Rp12.300 per liter," ujar Roberth MV Dumatubun kepada Kompas.com.
Roberth menggarisbawahi bahwa pemerintah memberikan dukungan sementara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga jual demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini diambil guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga energi global.
"Tepatnya adalah selisih antara harga keekonomian atau harga pasar versus harga jual di SPBU ditanggung sementara oleh pemerintah," kata Roberth MV Dumatubun.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga perputaran roda ekonomi di berbagai lapisan masyarakat. Selisih harga tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam mengendalikan dampak kenaikan harga komoditas energi dunia terhadap konsumen domestik.
"Hal ini untuk tetap menjaga daya beli dan tetap berputarnya roda ekonomi masyarakat," ujarnya.
Terkait harga asli Pertamax, pihak Pertamina tidak merinci angka pastinya secara spesifik. Namun, Roberth memberikan gambaran bahwa produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Green dan Pertamax Turbo memiliki selisih harga yang relatif tipis karena perbedaan nilai oktan.
"Yang pasti (harga Pertamax) di atas itu. Logikanya begini, Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, itu kan RON 92, 95, 98, yaa tipis-tipis lah beda harganya," katanya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·