Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal Pertama 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

DI LUAR dugaan dan prediksi banyak pihak, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal pertama 2026 sebesar 5,61 persen. Angka yang membanggakan dan patut diapresiasi di tengah gejolak ekonomi global.

Namun, angka pertumbuhan 5,61 persen ini disertai dengan data lain yang perlu diwaspadai.

Pertama, dari sisi pengeluaran ternyata pertumbuhan 5,61 persen tersebut ditopang konsumsi masyarakat.

Sumbangan pengeluaran konsumsi masyarakat terhadap PDB Indonesia di kuartal pertama 2026 sebesar 54,36 persen dengan tingkat pertumbuhan 5,52 persen.

Sebagian besar pengeluaran masyarakat tersebut tumbuh tinggi karena adanya Hari Raya Lebaran lalu.

Dengan demikian, pengeluaran konsumsi masyarakat ini sifatnya sementara, serta dampaknya terhadap perekonomian lebih terbatas dibanding pengeluaran investasi.

Di samping pengeluaran konsumsi masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi ini juga disumbang belanja pemerintah untuk pembayaran THR ASN serta program prioritas pemerintah seperti MBG dan Kopdes Merah Putih.

Belanja pemerintah di awal tahun tersebut meningkat secara signifikan sekitar 20 persen dibanding bulan tahun sebelumnya.

Belanja pemerintah ini dilakukan secara agresif di awal tahun sehingga defisit APBN sudah mencapai Rp 240 triliun.

Meski defisit masih di batas aman di bawah 3 persen dari APBN, tetapi akan membatasi ruang fiskal pemerintah di bulan-bulan mendatang.

Belanja pemerintah ini juga bisa dikategorikan belanja konsumsi yang dampaknya terbatas di perekonomian. Berbeda dengan pengeluaran untuk investasi, misalnya, pembangunan infrastruktur.

Kedua, dari sisi produksi ternyata pertumbuhan ekonomi 5,61 persen juga disumbang oleh sektor atau lapangan usaha yang selama ini menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu sektor industri pengolahan, perdagangan, pertanian, konstruksi dan pertambangan.

Industri pengolahan menyumbang sekitar 19,07 persen terhadap PDB, diikuti sektor perdagangan 13,28 persen, pertanian 12,67 persen, konstruksi 9,81 persen, serta pertambangan 8,69 persen.

Jadi, belum ada inovasi berarti di sektor atau lapangan usaha baru yang bisa menyumbang pada perekonomian dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ketiga, pertanyaan juga muncul tentang siapa yang menikmati pertumbuhan ekonomi 5,61 persen tersebut.

Studi Celios baru-baru ini menunjukkan ketimpangan distribusi pendapatan di Indonesia yang masih tinggi.

Studi Celios menunjukkan 50 orang terkaya di Indonesia menguasai kekayaan setara dengan total harta 55 juta rakyat Indonesia.

Studi yang sama menunjukkan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia tersebut senilai Rp 4.651 triliun, yang setara dengan seperlima (20 persen) PDB Indonesia.

Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia tersebut juga meningkat secara drastis dari tahun ke tahun. Data ini menunjukkan, yang menikmati pertumbuhan ekonomi nasional hanya terbatas pada segelintir orang.

Ini berimplikasi bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus disertai dengan upaya pemerataan pendapatan yang lebih struktural.

Dari sisi sektor keuangan ternyata pertumbuhan ekonomi yang tinggi diikuti dengan perkembangan sektor keuangan yang kurang baik. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah secara terus menerus.

Dari patokan nilai tukar Rp 16.500 per dolar AS di APBN 2026, kini nilai tukar rupiah per dolar AS sudah mencapai lebih dari Rp 17.300 ketika tulisan ini dibuat.

Ada indikasi Bank Indonesia sedikit mengorbankan stabilitas nilai rupiah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Hal ini tidak salah karena dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) tugas BI menjaga stabilitas nilai rupiah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Padahal, antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas seringkali berlawanan. Jika ingin stabilitas, maka harus mengorbankan pertumbuhan. Sementara jika ingin pertumbuhan, maka harus sedikit mengorbankan stabilitas.

Perlu diantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pasalnya, akan membawa dampak ikutan berupa naiknya harga barang-barang impor serta naiknya cicilan dan bunga utang luar negeri tanpa Indonesia menarik utang luar negeri baru.