Banyuwangi (ANTARA) - Petugas gabungan dari kepolisian dan Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan aksi pembalakan liar dengan mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kepala Seksi Utama Perlindungan Sumber Daya Hutan (SDH) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Yudiono, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (4/5) malam di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, petak 57-B wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaul, BKPH Karetan.
"Saat patroli gabungan bersama anggota Polsek Bangorejo, kami mendapati tujuh orang yang diduga melakukan pembalakan liar," kata Yudiono dalam keterangannya di Banyuwangi, Selasa.
Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni SUP (40) dan SUM (41), warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: LSM laporkan pembalakan liar puluhan pohon sonokeling di Tulungagung
Sementara itu, lima pelaku lainnya yang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran masing-masing berinisial PAI, warga Dusun Plaosan, Desa Temurejo, serta MUJ, SUB, EK, dan FEB yang merupakan warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.
Yudiono menjelaskan, sebelumnya petugas menerima laporan terkait aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung menuju lokasi dan mendapati adanya penebangan pohon jati menggunakan gergaji mesin.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi N 8449 EU, 28 batang kayu jati gelondongan, serta satu unit gergaji mesin.
"Saat ini, dua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangorejo untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Yudiono.
Ia menambahkan, patroli gabungan antara Perhutani dan kepolisian merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan gangguan keamanan hutan di wilayah tersebut.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·