Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru terkait lokasi dan waktu pembuatan video asusila yang melibatkan Lisa Mariana dan mantan manajernya, MT, di sebuah penginapan wilayah Jakarta pada akhir tahun 2020. Penyelidikan ini mengonfirmasi bahwa perekaman dilakukan saat tersangka dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya.
Kepolisian menyebutkan bahwa tindak pidana asusila tersebut dilakukan di sebuah indekos yang berfungsi sebagai hotel. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (20/4/2026).
"Peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan itu terjadi sekitar akhir 2020 di sebuah kos-kosan semi hotel di wilayah Jakarta." kata Hendra, Kabid Polda Jabar.
Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari inisiatif MT. Sang manajer meminta Lisa Mariana untuk mendatangkan seorang rekan dengan tujuan berpesta, yang kemudian disertai penyediaan zat terlarang oleh MT.
"Awalnya ada ajakan dari MT selaku manajer yang meminta terperiksa LM untuk menghadirkan teman untuk bersenang-senang. Kemudian, MT menyediakan minuman beralkohol dan narkoba yang dikonsumsi bersama, sehingga LM berada dalam kondisi tak sadar sepenuhnya," ujar Hendra, Kabid Polda Jabar.
Meskipun sempat muncul penolakan dari Lisa Mariana, pengaruh minuman keras dan narkotika diduga menjadi penyebab peristiwa tersebut tetap berlangsung. Lisa dilaporkan tidak pernah melihat hasil rekaman video itu secara langsung setelah kejadian.
"Terperiksa tak pernah diperlihatkan hasil video itu. Tapi, terperiksa mengetahui bahwa perekaman dilakukan menggunakan ponsel iPhone 11 warna merah yang ada dalam penguasaan MT. Terperiksa juga tahu bahwa video itu ada dalam penguasaan yang bersangkutan dan diduga dibuat untuk kepentingan pihak lain (klien)," ujar Hendra, Kabid Polda Jabar.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·