ANTARA -Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggagalkan kasus dugaan penyelundupan pupuk subsidi seberat 10 ton di Kabupaten Muara Enim pada Minggu (19/4). Pada kasus itu polisi menangkap tiga tersangka berinisial IWS, HT dan RMU.(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·