Penyidik Polres Metro Jakarta Utara mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial AAW yang ditemukan bersama warga negara China, CH (50), di sebuah apartemen kawasan Ancol pada Kamis (7/5/2026).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa fokus utama penyelidikan saat ini diarahkan pada pasal pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dilansir dari Detikcom, unsur penyekapan dinilai kurang memenuhi kriteria dalam peristiwa tersebut.
"Kita lebih fokus kepada pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Untuk penyekapan sih sebenarnya kurang masuk ya unsurnya," ujar Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Orsini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, CH mengenal AAW melalui perantara dua rekan korban yang juga masih di bawah umur. Salah satu teman korban dilaporkan sudah lebih dulu mengenal dan sering berinteraksi dengan pria berkebangsaan China tersebut.
"Dia dikenalkan, dikenalkan dua temannya, dua temannya si korban. Dua temannya itu salah satunya sudah sering ini dengan si WNA," jelas Ni Luh.
Polisi menyebutkan bahwa rekan korban tersebut berperan mengajak AAW untuk menemui CH di lokasi kejadian. Rekan korban diduga sudah beberapa kali menjalin komunikasi serupa dengan pelaku sebelumnya.
"Yang mana temannya juga sebelumnya sudah beberapa kali berhubungan dengan WNA, sehingga kemudian dia mengajak si korban," lanjut Ni Luh.
Korban mendatangi apartemen tersebut menggunakan jasa transportasi daring yang dipesan untuknya. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa pemilik dan penyewa apartemen, namun korban belum bisa memberikan keterangan secara mendalam.
"Dia mengantar naik ojek, di pesenin ojek," ujarnya.
Kepolisian mengonfirmasi bahwa proses hukum telah naik ke tahap penyidikan. Namun, kondisi kesehatan korban yang sedang menurun menjadi kendala dalam pengambilan keterangan resmi untuk berita acara pemeriksaan.
"Perkara kita sudah proses penyidikan ya. Namun untuk korban, setelah proses sidik belum bisa kita minta keterangan karena alasannya sedang kurang sehat," jelas Ni Luh.
Selain saksi dari lingkungan apartemen, pengemudi ojek yang mengantarkan korban juga telah dimintai keterangan. Status CH dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini masih sebagai saksi, meski ia telah menjadi tersangka dalam kasus narkoba.
"Saksi yang lain juga sudah, kayak yang antar itu sudah juga, sama yang punya apartemen juga sudah, yang menyewakan juga sudah," imbuh Ni Luh.
Polisi menjelaskan perbedaan status hukum CH yang terjerat dua kasus berbeda di lokasi yang sama. Penetapan tersangka secara resmi baru dilakukan untuk kepemilikan dan produksi zat terlarang.
"Belum. Untuk WNA ditetapkan tersangka untuk kasus narkoba. Kalau saya belum tersangka, masih penyidikan," ujarnya.
Di sisi lain, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa CH memanfaatkan apartemen tersebut sebagai laboratorium produksi liquid vape berisi narkoba jenis etomidate. Bahan baku pembuatan dipasok langsung dari negara asalnya.
"Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China," kata Galang.
Bisnis ilegal ini diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah untuk setiap transaksi. Saat ini, kepolisian masih melakukan penghitungan total omzet bulanan dari barang bukti yang belum sempat diedarkan oleh pelaku.
"Kalau omzet per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan," imbuhnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·