Polisi Gerebek Tempat Penitipan Anak di Umbulharjo Yogyakarta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat penitipan anak atau daycare di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026) sore. Tindakan tegas ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kasus penganiayaan terhadap sejumlah anak yang dititipkan di fasilitas tersebut.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penggerebekan dilakukan setelah informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut viral di media sosial. Akun Instagram @merapi_uncover melaporkan bahwa lokasi kejadian saat ini telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"[Breaking News] Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare daerah Jogja Mencuat, Polisi Pasang Garis Polisi. Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Kasus ini mulai viral setelah sejumlah orang tua murid mengunggah kesaksian dan bukti-bukti kekerasan yang dialami anak-anak mereka di platform digital," tulis akun tersebut dalam unggahan yang dikutip pada Sabtu (25/4/2026).

Sejumlah kesaksian orang tua murid di platform digital mengungkap adanya perlakuan tidak pantas terhadap anak-anak di lokasi tersebut. Keluhan dan bukti kekerasan mulai bermunculan setelah para orang tua mencermati ulasan buruk yang ditinggalkan di layanan peta digital.

"Berdasarkan unggahan akun media sosial threads, para orang tua merasa terpukul setelah membaca ulasan di Google Maps yang mengungkap sisi gelap tempat tersebut. Laporan yang beredar menyebutkan adanya tindakan keji terhadap anak-anak, mulai dari diikat, diseret, hingga dipukul," tulis unggahan akun media sosial tersebut lebih lanjut.

Kepastian mengenai tindakan kepolisian ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian. Ia menyatakan bahwa tim Satuan Reserse telah mendatangi dan menggeledah lokasi penitipan anak di kawasan Umbulharjo tersebut.

"Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," ujar Adrian.

Pihak kepolisian kini sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum pengelola yang disinyalir melakukan tindakan kekerasan. Penyelidikan difokuskan pada pelanggaran pidana terkait perlindungan anak dan penelantaran di lingkungan pengasuhan formal.

"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," pungkas Adrian.