Polisi Panggil Operator Taksi Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Korps Lalu Lintas Polri berencana memanggil seluruh regulator serta perusahaan penyedia jasa taksi listrik pada pekan depan menyusul insiden kecelakaan maut di perlintasan Bekasi Timur. Langkah evaluasi ini diambil setelah kendaraan listrik terlibat tabrakan dengan kereta api pada Kamis, 30 April 2026, yang dilaporkan melibatkan taksi dari operator tertentu.

Brigjen Pol Faizal selaku Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman teknis terkait operasional kendaraan listrik. Fokus utama pertemuan tersebut adalah memberikan edukasi mendalam bagi para pengemudi mengenai karakteristik khusus armada ramah lingkungan tersebut.

"Dengan kejadian ini minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang taksi. Terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik atau electrical vehicle untuk kami kumpulkan," kata Faizal, Brigjen Pol Faizal.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) saat mobil listrik mengalami kendala teknis, khususnya ketika berhenti di atas rel kereta api. Selain itu, manajemen baterai menjadi poin krusial karena penurunan kapasitas daya di bawah 20 persen dianggap meningkatkan risiko bagi pengemudi yang sedang dalam kondisi lelah.

"Kami sudah punya materi nanti untuk teman-teman yang akan kita panggil pada minggu depan. Kebetulan juga sudah direncanakan. Bukan hanya nanti kepada para pengemudi, tapi kami akan juga sampaikan kepada seluruh masyarakat yang selama ini sudah menggunakan kendaraan pribadi yang bertenaga listrik," tutur Faizal, Brigjen Pol Faizal.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah lebih dahulu memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM terkait kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin, 27 April 2026. Sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz, tragedi di Stasiun Bekasi Timur tersebut dilaporkan menyebabkan 15 orang meninggal dunia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan telah membentuk tim khusus guna mengusut tuntas keterlibatan operator taksi tersebut. Pemeriksaan mencakup aspek perizinan hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan angkutan umum.

"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," kata Aan, Aan Suhanan.

Data dari Sistem Perizinan Angkutan Jalan menunjukkan armada dengan nomor polisi B 2864 SBX memiliki izin legal yang berlaku hingga Oktober 2026. Meski demikian, sanksi tegas mengintai pihak operator apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran regulasi penerbangan maupun aturan kementerian.

"Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Aan, Aan Suhanan.