Personel Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penjambretan ponsel di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (9/5/2026) pagi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.55 WIB setelah pelaku berupaya melarikan diri dengan cara melawan arus lalu lintas di kawasan Bundaran HI.
Kabar mengenai penangkapan tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya. Dilansir dari Detikcom, petugas kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan ke pihak berwenang guna pemeriksaan hukum.
"09.55 Anggota Kepolisian Ditlantas PMJ melakukan penangkapan pelaku penjambretan atau perampokan di sekitaran Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakpus dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Menteng untuk diproses lebih lanjut," tulis pihak TMC Polda Metro Jaya.
Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban melakukan aktivitas lari pagi sekitar pukul 07.50 WIB. Korban diketahui sedang menempuh rute dari arah Bundaran HI menuju Jalan Cut Nyak Dien sebelum akhirnya menjadi sasaran tindak kriminal.
"Sesampainya di TKP, korban memegang handphone untuk mencari google map, pada saat menyeberang tiba-tiba handphone milik korban diambil oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Setelah merampas barang milik korban, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut memacu sepeda motor mereka ke arah Bundaran HI dengan melawan arus. Namun, pelarian mereka terhenti di persimpangan lampu merah Jalan Imam Bonjol dan Jalan Agus Salim akibat bertabrakan dengan pengendara lain.
"Setelah berhasil menguasai HP milik korban, pelaku kabur ke arah HI dengan melawan arus, saat itu korban langsung melapor di Pos Lantas, dan pelaku dapat diamankan karena terlibat kecelakan dengan sepeda motor merk Honda CBR," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·