Sembilan pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras diamankan petugas gabungan saat berpatroli di kawasan Jalan Kerja Bakti VII, Jakarta Timur, pada Minggu (19/4/2026) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan rencana aksi tawuran yang terdeteksi dari kepemilikan senjata tajam rakitan.
Penggagalan rencana bentrokan ini melibatkan personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur sebagaimana dilansir dari Detikcom. Petugas mencurigai aktivitas para pemuda tersebut saat melakukan penyisiran rutin di wilayah tersebut.
"(Anggota) mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto.
Dalam pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan rencana kekerasan jalanan. Barang-barang tersebut meliputi dua buah tombak, satu tongkat golf, cairan air cabai, serta satu unit sepeda motor yang digunakan kelompok tersebut.
"Temuan tersebut menguatkan indikasi adanya rencana bentrokan, sehingga seluruh pemuda yang berada di lokasi langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kombes Henik Maryanto.
Penempatan personel di lapangan diklaim sebagai langkah preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di area rawan. Kombes Henik Maryanto menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap aktivitas kelompok pada jam-jam rawan di wilayah hukum Jakarta Timur.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat," ujar Kombes Henik Maryanto.
Pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif dari warga untuk segera memberikan informasi jika melihat pergerakan massa atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas jalanan serta menjaga kondusivitas wilayah.
"Masyarakat diimbau untuk turut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Layanan kepolisian dapat diakses melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam demi terciptanya keamanan bersama," ujar Kombes Henik Maryanto.
Seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani proses pendalaman keterangan di Polres Metro Jakarta Timur. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli serupa untuk mencegah potensi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·