Politik kemarin, ratas "giant sea wall" Pantura hingga damai di Papua

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin (20/4) menjadi sorotan, mulai dari Prabowo pimpin ratas bahas percepatan giant sea wall di Pantura hingga Semua pihak diajak kerja sama untuk ciptakan damai di Papua.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Prabowo pimpin ratas bahas percepatan "giant sea wall" di Pantura

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, membahas percepatan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pesisir utara (pantura) Pulau Jawa.

Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf, saat ditemui selepas rapat, menjelaskan rapat mendalami rencana-rencana pembangunan.

“Masih dalam tahap perencanaan dan kita akan mendalami lagi untuk kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan konstruksi,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Baca selengkapnya di sini


2. Wapres Gibran kenakan atribut Papua saat awali kunjungan kerja di Nabire

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengenakan mahkota kasuari dan tas selempang noken khas Papua saat tiba di Nabire, Papua Tengah, Senin, dalam rangka mengawali kunjungan kerja di Tanah Papua.

Setibanya di Bandara Douw Aturure Nabire, ia bersama rombongan dari Jakarta, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, disambut Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa.

Baca selengkapnya di sini


3. Dasco pimpin rapat Baleg DPR setujui RUU PPRT dibawa ke paripurna

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pleno Badan Legislasi DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke rapat paripurna karena pembahasannya telah selesai.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang PPRT dapat diproses lebih lanjut sesuai proses perundang-undangan," kata Dasco, yang dijawab setuju oleh anggota Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Pengambilan keputusan tingkat pertama itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya masing-masing dan persetujuan atas RUU PPRT tersebut.

Baca selengkapnya di sini

4. TNI sebut kapal Amerika yang lewat di Selat Malaka hanya untuk transit

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan kapal milik Amerika Serikat yang melintasi Selat Malaka hanya melakukan transit atau Hak Lintas Transit (Transit Passage).

Hal tersebut dikatakan Tunggul dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

"Menanggapi kapal asing yang melintas di Selat Malaka, bahwa hak kapal, termasuk kapal perang yang melintas di perairan tersebut merupakan Hak Lintas Transit (Transit Passage)," kata Tunggul dalam keterangan resminya.

Baca selengkapnya di sini


5. Semua pihak diajak kerja sama untuk ciptakan damai di Papua

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak semua pihak untuk duduk bersama guna mencari solusi demi terciptanya perdamaian di Tanah Papua.

"Jangan kepala batu. Sama-sama duduk bareng bicarakan menciptakan tanah Papua damai. Semua komunitas, mau tentara, mau OPM, KKB mau masyarakat Papua, bersatu sama-sama menciptakan tanah Papua damai," kata Pigai saat jumpa pers di gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin.

Hal tersebut dikatakan Pigai terkait meninggalnya 15 warga sipil akibat terkena tembakan saat terjadi baku tembak antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (14/4).

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Prabowo perintahkan Mendikti gandeng kampus di proyek giant sea wall

Baca juga: Pemerintah berkomitmen lindungi pekerja rumah tangga dalam RUU PPRT

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.