Polres Sidrap Tangkap Pasangan Pemeran Konten Pornografi di TikTok

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian resor Sidrap menangkap seorang wanita berinisial PA (25) dan pria berinisial RC (26) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Selasa (5/5/2026). Keduanya diduga melakukan aksi pamer payudara saat siaran langsung di platform media sosial TikTok demi mendapatkan keuntungan materi.

Aksi nekat tersebut dilakukan oleh kedua pelaku untuk mencari keuntungan berupa uang. Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tindakan asusila ini bukan merupakan pertama kalinya mereka lakukan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Kedua pelaku menjalankan aksinya untuk mendapatkan keuntungan atau uang karena mereka sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksi serupa," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick.

Dalam melancarkan aksinya, PA dan RC memiliki pembagian tugas yang sistematis untuk menarik minat penonton. PA berperan sebagai subjek yang berinteraksi langsung dengan audiens, sementara RC berperan sebagai pengatur jalannya siaran.

"PA menawarkan konten bermuatan pornografi berbayar kepada penonton. Sedangkan lelaki RC mengajak PA untuk melakukan live streaming melalui TikTok," ujar AKP Welfrick.

Penyidikan mengungkap bahwa RC juga memperluas jangkauan aksi mereka ke platform media sosial lainnya. Di Instagram, pelaku memberikan tantangan khusus kepada para pengikut dengan imbalan berupa tindakan erotis dari PA.

"Penonton diarahkan berkomunikasi melalui pesan langsung lalu mengirimkan hadiah (gift). Pemenang ditentukan dari jumlah poin tertinggi. Sedangkan yang kalah menerima hukuman sesuai permintaan penonton, seperti membuka kancing baju dan melakukan gerakan tertentu," jelas AKP Welfrick.