Aparat kepolisian membawa AS (52), pria yang menjadi tersangka dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati, ke Mapolresta Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedatangan tersangka pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Kepolisian Resor Kota Pati.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, AS langsung digiring menuju ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) begitu turun dari kendaraan yang membawanya. Tersangka tampak mengenakan jaket hitam dan pakaian batik coklat dengan kondisi kedua tangan terikat borgol saat memasuki gedung.
Proses pengamanan ini dilakukan secara sigap oleh sejumlah petugas yang berjaga tepat di belakang tersangka. Selama proses pemindahan dari mobil ke ruang penyidikan, AS tidak memberikan pernyataan apa pun kepada pihak media yang berada di lokasi.
Selain tersangka utama, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga menjadi otak di balik upaya pelarian AS. K menyusul tiba di Polresta Pati sesaat setelah tersangka utama masuk ke ruang pemeriksaan Satreskrim.
Langkah penangkapan paksa ini merupakan tindak lanjut setelah AS diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pihak kepolisian pada Senin (4/5) lalu. Upaya penghindaran dari proses hukum tersebut memicu petugas untuk melakukan pengejaran hingga ke luar kota.
Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi memberikan konfirmasi terkait lokasi persembunyian tersangka selama masa pelarian tersebut. Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian melacak keberadaan tersangka yang bersembunyi di wilayah Jawa Tengah bagian selatan.
Tersangka melarikan diri ke daerah Wonogiri kata Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi.
Saat ini, tim penyidik Satreskrim Polresta Pati masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AS dan pria berinisial K. Fokus penyidikan diarahkan pada dugaan tindak pidana asusila terhadap puluhan korban serta upaya perintangan penyidikan melalui pelarian tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·