Polri Identifikasi 15 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sebanyak 15 jenazah korban kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur telah berhasil teridentifikasi oleh tim medis di sejumlah rumah sakit wilayah Bekasi dan Jakarta pada Selasa (28/4/2026).

Proses identifikasi dilakukan secara intensif dengan mayoritas korban berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah korban meninggal dunia mengalami penambahan dari laporan awal sebanyak 14 orang menjadi 15 orang sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono menjelaskan bahwa kepastian identitas para korban didapatkan melalui mekanisme sidang rekonsiliasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

"Pada pukul 14.00 WIB, telah dilaksanakan sidang rekonsiliasi untuk menentukan identitas korban, dan memutuskan 10 jenazah telah berhasil teridentifikasi," kata Brigjen Prima Heru Yulihartono, Karumkit RS Polri Kramat Jati.

Sepuluh jenazah tersebut merupakan bagian dari total korban yang dievakuasi ke RS Polri, sementara jenazah lainnya tersebar di RS Mitra Bekasi dan RS Bella Bekasi. Penambahan data korban jiwa ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah melakukan validasi di lapangan.

"Iya, 15 meninggal," kata Kombes Martinus Ginting, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya.

Berikut adalah daftar lengkap identitas 15 korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi oleh pihak berwenang:

Daftar Korban Meninggal TeridentifikasiNoNama KorbanJenis Kelamin/UsiaLokasi Rumah Sakit
1Dudik AnitasariP/31RS Polri
2Nur Alimatun Citra SariP/19RS Polri
3Fika Agnia PratiwiP/23RS Polri
4Gita Septia WardaniP/20RS Polri
5Fatmawati RahmayaniP/29RS Polri
6Arinjani NovitasariP/25RS Polri
7Nur Ainia Eka RahmadhynnaP/32RS Polri
8Engar Retno KrisjayantiP/35RS Polri
9Adelia RifaniP/-RS Mitra Bekasi
10Ristuti KustirahayuP/-RS Bella Bekasi

Identifikasi ini menjadi langkah penting bagi pihak berwenang dalam proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga masing-masing korban kecelakaan maut tersebut.