Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah perlintasan sebidang rel kereta api guna menekan angka kecelakaan. Langkah ini menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi pemicu tabrakan antara kendaraan motor dengan kereta api pada Kamis (30/4/2026).
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal menjelaskan bahwa pengawasan melalui kamera elektronik bertujuan membangun kesadaran pengguna jalan. Dilansir dari Detikcom, mayoritas kecelakaan di perlintasan kereta berawal dari tindakan pengendara yang tidak patuh pada rambu berhenti saat kereta akan melintas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan menjadi alasan utama di balik implementasi teknologi ini. Upaya penertiban di fasilitas perlintasan kereta api akan diprioritaskan pada lokasi yang memiliki rekam jejak pelanggaran tinggi.
"Nanti akan kita pasang beberapa ETLE ya di tempat-tempat yang memang rawan untuk terjadinya pelanggaran karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Laka apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran," kata Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri.
Faizal menambahkan bahwa institusinya ingin memastikan masyarakat dapat menggunakan fasilitas transportasi dengan aman. Target utama dari program ini adalah terciptanya ketertiban yang konsisten bagi seluruh pengguna jalan.
"Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib. Karena kita ingin ini keselamatan adalah yang paling utama," sambung Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri.
Selain teknologi ETLE, kepolisian sedang melakukan pemetaan mendalam terhadap area perlintasan dengan aktivitas tinggi. Evaluasi tersebut mencakup frekuensi perjalanan kereta serta volume kendaraan harian guna menentukan penempatan personel lapangan secara efektif.
Penjagaan fisik akan melibatkan anggota Bhabinkamtibmas dan personel kepolisian lainnya untuk memantau situasi secara langsung. Petugas akan diterjunkan secara khusus pada jam-jam sibuk yang dianggap memiliki risiko kerawanan paling besar.
"Kita manfaatkan anggota dari Bhabinkamtibmas, kemudian anggota-anggota yang ada di sana untuk membantu pada saat jam-jam, karena kan pasti ada jam-jam rawannya nih. Jam rawannya jam seperti apa nanti akan kita bantu, kita back up," ujar Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri.
Meskipun ada pengerahan petugas, Faizal menyebut penempatan personel dilakukan secara terbatas dan selektif. Setiap titik perlintasan diperkirakan akan dijaga oleh satu hingga dua anggota kepolisian sesuai dengan skala prioritas keselamatan.
"Perkiraan sementara mungkin tiap palang-palang ini antara satu sampai dua orang yang kita kolaborasi. Karena dengan penempatan anggota itu kita juga harus melihat kepentingan-kepentingan yang lainnya," jelas Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri.
Kebijakan penempatan petugas lapangan tetap harus mempertimbangkan tugas kepolisian lainnya yang mendesak. Oleh karena itu, personel diprioritaskan hanya pada perlintasan yang dinilai sangat fatal atau memiliki risiko kecelakaan tinggi.
"Artinya mungkin juga kepentingan anggota melaksanakan kegiatan yang lain, tapi kita prioritaskan yang tadi saya sampaikan selektif prioritas yang mungkin sangat fatal atau bisa terjadi laka kita tempatkan di situ," sambung Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri.
Kamera ETLE diposisikan sebagai solusi utama apabila terjadi keterbatasan jumlah personel di lapangan. Teknologi rekaman otomatis tersebut memungkinkan pemantauan tetap berjalan tanpa kehadiran petugas fisik secara terus-menerus.
"Kemudian juga apabila nanti kita terbatas dengan personel, kita masih ada ETLE kita tanpa harus ada petugas, ETLE bisa merekam dan itu akan kita evaluasi untuk masalah kereta api ini. Jangan terulang lagi, kita berharap jangan terulang lagi. Kami juga tidak senang kalau kami selalu turun untuk melakukan olah TKP, laka lagi laka lagi," tutur Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·