Polri Tangkap 321 WNA Terkait Markas Judi Online di Jakarta Barat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bareskrim Polri mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang mengoperasikan markas perjudian online di sebuah kawasan perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendeteksi aktivitas ilegal yang melibatkan puluhan situs judi melalui investigasi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Apresiasi atas keberhasilan pembongkaran jaringan lintas negara ini datang dari Kapoksi PKB Komisi III DPR RI, Abdullah. Dilansir dari Detikcom, para pelaku ditangkap tangan saat sedang mengoperasikan praktik perjudian tersebut di lokasi kejadian.

"Saya mengapresiasi Polri, khususnya Bareskrim Polri, yang berhasil membongkar jaringan judi online yang dioperasikan ratusan WNA melalui 75 situs judi online di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Apresiasi juga saya sampaikan atas investigasi awal yang dilakukan bersama Kemenimipas dalam mengungkap kasus ini," kata Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.

Abdullah menilai bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memitigasi ancaman terhadap stabilitas ekonomi. Ia mengingatkan bahwa posisi Indonesia saat ini menjadi target empuk bagi sindikat kriminal internasional.

"Menurut saya, pengungkapan jaringan ini bukan sekadar penindakan terhadap praktik judi online, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Keterlibatan ratusan WNA dan puluhan situs judi online menunjukkan bahwa kejahatan digital lintas negara kini semakin terorganisasi dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu target operasinya," ucap Abdullah.

Legislator tersebut mendorong adanya tindakan berkelanjutan agar ekosistem digital nasional tetap terlindungi dari infiltrasi jaringan kejahatan global.

"Saya berharap Polri dapat terus memperkuat pemberantasan judi online dan berbagai kejahatan digital lainnya secara lebih masif, konsisten, dan berkelanjutan agar ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan kejahatan internasional," tutur Abdullah.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengonfirmasi jumlah personel asing yang terlibat dalam sindikat ini mencapai ratusan orang dari berbagai negara di Asia.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing individu di gedung perkantoran tersebut guna mengungkap struktur jaringan yang lebih luas.

"Untuk para pelaku sampai saat ini masih ada di atas, masih lagi kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif ya," kata Wira Satya Triputra.

Daftar Kewarganegaraan WNA yang DiamankanNegara AsalJumlah (Orang)
Vietnam228
Tiongkok (China)57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3