Polsek Kebayoran Baru Amankan 225 Ponsel Curian di Apartemen Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polsek Kebayoran Baru mengungkap sindikat penadah 225 unit ponsel hasil pencurian dalam penggerebekan di sebuah apartemen di Bekasi Timur pada Jumat (8/4/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya laporan kehilangan perangkat elektronik milik warga di kawasan Blok M.

Barang bukti yang disita petugas terdiri dari berbagai merek, mulai dari iPhone 17 Pro Max hingga berbagai tipe ponsel Android. Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pelacakan mendalam terhadap titik persembunyian para pelaku, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Total keseluruhan yang berhasil kami amankan itu 225 unit," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugraha Kusuma dalam jumpa pers di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2026).

Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya iPhone 11 Pro dan iPhone 17 Pro Max pada periode 12-13 April. Tim penyidik kemudian mengidentifikasi lokasi penadahan di salah satu apartemen di wilayah Kelurahan LRT City, Kecamatan Bekasi Timur.

"With teknik-teknik kepolisian berdasarkan scientific investigation, kami mendapatkan salah satu titik lokasi di apartemen," kata Nugraha.

Dalam penggerebekan tersebut, personel kepolisian berhasil meringkus tiga orang tersangka di lokasi yang sama. Para pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas keterlibatan mereka dalam jaringan penadahan barang curian.

"Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka: MR alias A, MAA alias A juga, kemudian J alias J ya," jelasnya.

Modus operandi yang dijalankan para tersangka adalah dengan sistem beli putus untuk memutus rantai pelacakan. Selain itu, mereka secara rutin mengganti identitas dan nomor kontak segera setelah transaksi berhasil dilakukan guna menghindari deteksi petugas.

"Jadi mereka begitu transaksi langsung ganti nomor dan menghapus identitasnya juga masing-masing," imbuh dia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mendata seluruh barang bukti yang terdiri dari 183 unit iPhone dan 42 unit ponsel Android. Sebagian dari barang bukti tersebut telah diserahkan kembali kepada pemilik yang sah yang sebelumnya telah melapor.

"Jadi saya tambahkan bahwa barang bukti yang sudah kami amankan itu 42 unit handphone Android, 183 unit handphone iPhone, dan sudah dikembalikan sebanyak kurang lebih 40 unit," katanya.