Presiden Prabowo Subianto secara resmi menurunkan suku bunga kredit super mikro dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari 24 persen menjadi 8 persen pada Rabu (13/5/2026). Langkah politik ini diambil untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat pra-sejahtera di Indonesia.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan bunga kredit yang mencolok antara pengusaha besar dan pelaku usaha mikro. Dilansir dari Bloombergtechnoz, saat ini bunga kredit bagi pengusaha berada di kisaran 9 persen, sementara bunga untuk masyarakat miskin justru mencapai 24 persen.
"Saya kumpul dengan Menteri Keuangan, Menteri Ekonomi, Danantara saya instruksikan ini keputusan politik saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga pra-sejahtera dari 24% kita turunkan harus di bawah 10%, harus di bawah 9%, Danantara bisa? bisa berapa persen? 8%" kata Prabowo, Presiden RI.
Kepala Negara menilai perbedaan beban bunga yang jauh tersebut merupakan bentuk ketidakadilan bagi rakyat kecil. Kredit super mikro yang menjadi sasaran penurunan bunga ini umumnya menyasar pinjaman dengan nominal antara Rp2 juta hingga Rp10 juta per nasabah.
"Bayangkan orang kaya dikasih 9%, orang miskin 24%, ini negara pancasila, apa ngga, saya ngga paham," kata Prabowo, Presiden RI.
Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keuangan negara yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan. Upaya perbaikan sistem ini dilakukan demi memastikan keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat kecil sesuai amanat konstitusi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan penurunan bunga tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pihak Danantara akan melakukan kalkulasi ulang terhadap beban bunga yang akan dibebankan kepada nasabah PNM.
"Subsidi, cuma digeser sebagian dari KUR ke sana. Mungkin juga bisa tambah, tapi langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah di bawah 9%," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Dalam skema baru ini, Kementerian Keuangan berencana mengambil alih PT PNM yang semula berada di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pengalihan kepemilikan ini telah mendapatkan persetujuan dari BPI Danantara melalui mekanisme tukar guling aset dengan PT Geo Dipa Energi.
Langkah transisi kepemilikan dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp40 triliun per tahun. Dengan peralihan ini, Kemenkeu diproyeksikan mampu mengumpulkan dana hingga Rp160 triliun dalam kurun waktu empat tahun untuk disalurkan kembali kepada pelaku UMKM dengan bunga rendah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·