Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyatakan dukungan terhadap rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode pada Jumat (26/4/2026). Langkah ini dinilai krusial guna mencegah praktik pengkultusan terhadap pemimpin di tingkat institusi partai.
Dilansir dari Detikcom, dorongan untuk menata ulang tata kelola organisasi tersebut merupakan respons atas hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025. Ahmad Ali menekankan pentingnya sirkulasi kepemimpinan agar partai politik tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai wadah pencetakan kader-kader baru.
"Bagi kita sih itu penting sih. Penting, karena kenapa? Kita tidak ingin kemudian terjadi pengkultusan di institusi partai politik. Jadi kemudian yang terjadi hari ini terjadi kultus terhadap ketua-ketua umum partai politik karena apa? Karena kelamaan berada di institusi atau menjadi ketua partai," kata Ali, Ketua Harian DPP PSI.
Ali mencermati adanya kecenderungan posisi pucuk pimpinan partai yang seolah-olah diturunkan secara turun-temurun. Ia menegaskan bahwa usulan pembatasan durasi menjabat tersebut sangat masuk akal dalam konteks demokrasi internal organisasi.
"Pada akhirnya ketua partai itu sudah menjadi seakan-akan menjadi warisan ya. Menurut saya usulan yang sangat, sangat rasional karena partai politik itu fungsi utamanya kan melakukan pengkaderan," ujar Ali.
Pihak PSI juga memperingatkan risiko munculnya dominasi keluarga tertentu dalam struktur partai jika batasan periode ini tidak segera diterapkan. Menurut Ali, keengganan untuk berubah menunjukkan ambisi membangun dinasti politik yang menghambat regenerasi.
"Nah kalau kemudian ada partai yang tidak setuju, karena ingin pelembagaan keluarganya, apa, istilah, ingin membangun kerajaan yang kemudian pada akhirnya nanti institusi partai politik itu tidak lagi melakukan fungsinya sebagai fungsi perkaderan," ujar Ali.
Ali menambahkan bahwa sistem yang lebih terbuka akan membawa dampak positif bagi gairah kaderisasi di akar rumput. Hal ini dianggap sebagai solusi bagi stagnansi kepemimpinan yang kerap terjadi di banyak partai di Indonesia saat ini.
"Jadinya dia ketua partai itu menjadi pelembagaan keluarga di situ. Apa yang diusulkan oleh partai-partai politik itu sih menurut saya akan lebih menghidupkan kembali fungsi perkaderan dari partai politik itu," tambah Ali.
Selain masalah durasi jabatan, PSI mendorong adanya sanksi tegas bagi partai politik jika kader-kadernya terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ahmad Ali mengusulkan agar integritas sistem kaderisasi dipertanyakan apabila banyak pejabat dari partai tersebut tertangkap tangan.
"Malah PSI mengusulkan kalau kemudian ada partai politik yang kemudian kadernya banyak tertangkap kasus korupsi umpamanya, di tingkat menteri. Ya sebaiknya itu perlu dipertanyakan. Atau kemudian itu perlu dirumuskan sanksinya," kata Ali.
Kegagalan dalam membina integritas kader di posisi menteri menjadi sorotan tajam bagi partai tersebut. Ia meragukan integritas sebuah organisasi jika beberapa kadernya yang menjabat di pemerintahan terjerat kasus korupsi secara bersamaan.
"Artinya apa? Artinya bahwa fungsi perkaderan di partai itu menjadi tidak berjalan. Saya tidak percaya kalau kemudian ada menteri, ada satu partai politik yang punya tiga menteri, tiga-tiganya terlibat dalam kasus korupsi," sambung Ali.
Ali menduga ada keterkaitan peran organisasi atau pemimpin partai dalam praktik rasuah yang dilakukan oleh kader di birokrasi. Ia berharap ada standar moral yang lebih kuat bagi seorang ketua umum dalam mengawasi anggotanya.
"Tidak mungkin itu hanya untuk kepentingan individunya. Pasti meyakini itu pasti ada keterlibatan atau kemudian menteri-menteri yang ditunjuk oleh partai itu ditunggangi oleh partainya atau ketua umum partainya untuk memperkaya dirinya atau partainya," ucap Ali.
Berdasarkan kajian KPK yang dirilis pada Kamis (23/4), terdapat 16 rekomendasi yang ditujukan untuk membenahi empat poin utama sistem partai politik di tanah air. Salah satu poin yang paling krusial adalah menjamin keberlanjutan regenerasi melalui aturan hukum yang mengikat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·