Samsat Tarakan Jaring 1.596 Kendaraan dalam Razia Pajak di MPP

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Bersama Samsat Tarakan menjaring 1.596 unit kendaraan roda dua dan roda empat dalam operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tarakan, Jalan Mulawarman, Selasa (14/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kalimantan Utara.

Data dari Samsat Tarakan menunjukkan total kendaraan yang terjaring terdiri dari 1.307 unit roda dua dan 289 unit roda empat. Dari ribuan kendaraan tersebut, petugas mengidentifikasi potensi pajak tertunggak sebesar Rp147.938.900 untuk kendaraan roda empat dan Rp47.021.400 untuk kendaraan roda dua.

Kepala UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie, menyatakan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, sebanyak 41 unit roda dua langsung melunasi kewajibannya di lokasi dengan total pembayaran sekitar Rp11,3 juta. Namun, belum ada pemilik kendaraan roda empat yang melakukan pembayaran langsung saat razia berlangsung.

Samsat Tarakan juga merencanakan pendataan ulang kendaraan pada tahun 2026, yang mencakup alat berat serta kendaraan operasional pemerintah daerah. Fokus identifikasi akan diperluas ke wilayah Nunukan, Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan, di mana Bulungan dan Malinau tercatat memiliki potensi pajak terbesar.

"Kami juga akan jemput bola ke lapangan untuk memastikan data kendaraan, termasuk alat berat yang sebelumnya sempat teridentifikasi," kata H. Syaiful Adrie, Kepala UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan sebagaimana dilansir dari kaltara.tribunnews.com.

Selain kendaraan pribadi, pemeriksaan menyasar kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar daerah, seperti pelat B. Samsat Tarakan mengedepankan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemberian imbauan bagi kendaraan kontrak yang beroperasi lintas wilayah dalam bingkai NKRI.

Kegiatan P2KB di MPP Tarakan ini merupakan agenda rutin bulanan yang berfungsi sebagai sarana identifikasi sekaligus edukasi bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2026, operasi serupa telah dilaksanakan sebanyak dua kali dan akan terus berlanjut secara berkala untuk memastikan kedisiplinan administratif pemilik kendaraan.