Selandia Baru Siapkan Tarif Khusus Wisatawan Asing di Destinasi Alam Populer

Sedang Trending 52 menit yang lalu
Driftaway Queenstown, Selandia Baru. Foto: Dok. Tourism New Zealand

Pemerintah Selandia Baru mulai mengambil langkah baru dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan, dengan menyiapkan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang mengunjungi sejumlah destinasi alam populer di negara tersebut.

Rencana tersebut diumumkan setelah pemerintah memperkenalkan Conservation Amendment Bill di Wellington pada 7 Mei 2026. Regulasi baru ini akan membuka peluang penerapan biaya akses di beberapa lokasi wisata konservasi dengan jumlah kunjungan tertinggi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Selandia Baru, untuk menjaga kelestarian destinasi alam yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan dunia. Pemerintah menilai tingginya kunjungan internasional perlu diimbangi dengan kontribusi terhadap perawatan lingkungan dan infrastruktur wisata.

Sejumlah destinasi ikonik yang disebut berpotensi menerapkan biaya akses antara lain Milford Sound, Tongariro Alpine Crossing, hingga Cathedral Cove. Ketiga lokasi tersebut dikenal sebagai magnet wisata alam Selandia Baru dengan panorama pegunungan, jalur hiking, dan pesisir yang mendunia.

Wisatawan dapat bersepeda sambil menikmati pemandangan Selandia Baru. Foto: Dok. Istimewa

Menteri Konservasi Selandia Baru, Tama Potaka, mengatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan praktik di berbagai negara lain yang telah lebih dulu menerapkan tarif masuk bagi wisatawan asing di situs wisata terkenal.

"Perubahan ini memungkinkan wisatawan internasional ikut berkontribusi dalam menjaga lokasi konservasi ikonik di Selandia Baru," ujar Tama, seperti dikutip dari Straits Times.

Menurutnya, wisatawan lokal tetap dapat menikmati akses gratis ke kawasan konservasi nasional, sementara wisatawan internasional diharapkan dapat memberikan kontribusi yang wajar terhadap pelestarian alam.

Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghasilkan pendapatan sekitar 60 juta dolar Selandia Baru, atau setara Rp 590 miliar per tahun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk program konservasi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan situs warisan budaya, hingga peningkatan fasilitas wisata, seperti jalur trekking dan area penginapan alam.

Meski demikian, detail mengenai besaran tarif dan mekanisme pembayaran masih dalam tahap finalisasi. Media lokal melaporkan pemerintah tengah mengkaji biaya akses sekitar 20 dolar Selandia Baru, hingga 40 dolar Selandia Baru per kunjungan, bahkan bisa mencapai 50 dolar Selandia Baru di beberapa lokasi tertentu.

Langkah Selandia Baru ini menambah daftar negara yang mulai menerapkan konsep wisata berkelanjutan melalui kontribusi langsung wisatawan asing. Sebelumnya, sejumlah destinasi dunia, seperti Taj Mahal di India dan Machu Picchu di Peru juga telah memberlakukan tarif khusus bagi wisatawan asing, demi mendukung konservasi dan pengelolaan kawasan wisata.

Bagi wisatawan, kebijakan ini dipandang sebagai upaya menjaga kualitas pengalaman perjalanan sekaligus memastikan keindahan alam Selandia Baru tetap terawat untuk generasi mendatang.