SKK Migas Beri Syarat Chevron Garap Wilayah Kerja Jumbo di Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta Chevron Corp untuk menggarap wilayah kerja (WK) berukuran jumbo sebagai syarat jika raksasa energi asal Amerika Serikat tersebut ingin kembali menanamkan investasi pada sektor hulu migas di Indonesia.

Kewajiban menggarap proyek skala besar tersebut disampaikan menyusul langkah korporasi melepas sebagian aset di Asia Pasifik kepada Eneos Holdings Inc. Keterangan tersebut dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (25/5/2026).

Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus masih menutup rapat mengenai perkembangan mendetail dari rencana investasi raksasa migas tersebut.

"Syaratnya itu, dia enggak main yang kecil-kecil. Kita harus menyiapkan yang big one. Oke, kalau enggak big one bukan kelasnya Chevron. Itu saja sih syaratnya," kata Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas.

Rikky Rahmat Firdaus juga memastikan bahwa Chevron tetap melanjutkan rencana pengembangan penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage and carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS) di Indonesia. Status proyek gudang karbon itu sendiri belum diketahui kelanjutannya pasca-akuisisi aset oleh Eneos.

Sebelumnya, dalam pertemuan di kantornya pada Senin (21/7/2025), Rikky Rahmat Firdaus sempat menjelaskan bahwa Chevron secara berhati-hati tengah mencari mitra selevel untuk menggarap aset migas di Tanah Air.

"Chevron dia lagi mencari teman-temannya yang selevel lah, yang sebesar dia. Jadi kegiatannya memang belum masuk ke Migas Data Repository [MDR] dan kita tunggu bersama lah ya," ujar Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas.

Pihak SKK Migas menambahkan bahwa perusahaan global tersebut sengaja bersikap menutup diri demi menjaga keselarasan iklim investasi.

"Kalau Chevron ini, dia enggak mau gembar-gembor dahulu. Jadi harus dengan hati-heat sekali supaya memang tone-nya masuk." kata Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas.

Saat itu, sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kakap lain juga dilaporkan aktif berdiskusi dengan Chevron mengenai potensi investasi serta pembagian informasi risiko hulu migas di Indonesia. Namun, SKK Migas belum bisa mengonfirmasi rumor ketertarikan Chevron pada aset di kawasan Jawa Timur-Bali maupun tawaran masuk ke WK Indonesia timur.

Langkah Chevron ini beriringan dengan aksi Eneos Holdings Inc yang mengakuisisi aset kilang dan ritel Chevron di Asia Pasifik senilai US$2,17 miliar, termasuk kepemilikan 50 persen saham kilang di Singapura, Malaysia, Filipina, Australia, dan Indonesia. Di Indonesia sendiri, Chevron masih beroperasi di sektor hilir melalui PT Chevron Oil Products Indonesia yang menjual pelumas Caltex.

Rekam jejak Chevron di hulu migas Indonesia tercatat sangat panjang melalui PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan sejak 1971 sebelum dialihkan ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021. Perusahaan ini juga sempat mengelola proyek strategis nasional Indonesia Deepwater Development (IDD) sebelum beralih mengincar investasi dekarbonisasi sejak 2023.

Perubahan pola bisnis global menuju efisiensi jangka panjang turut mendasari langkah penjajakan teknologi ramah lingkungan oleh perusahaan migas konvensional.

"Chevron tercatat sempat meneken Joint Study Agreement (JSA) untuk mengkaji kelayakan CCS/CCUS dengan Pertamina di Kalimantan Timur, pada Maret 2023." kata Chris Stavinoha, General Manager CCUS Solutions Chevron New Energies International Pte Ltd.

Selain dengan Pertamina, Chevron juga telah menandatangani perjanjian studi bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) pada Juli 2024 guna menilai potensi dekarbonisasi dan produksi amonia rendah karbon di kawasan industri PT Pupuk Kalimantan Timur.