Tentara Prancis Gugur Akibat Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL di Lebanon

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Seorang anggota pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) asal Prancis gugur dan tiga personel lainnya mengalami luka-luka setelah diserang saat menjalankan misi pembukaan jalan di desa Ghandouriyeh, Lebanon selatan, pada Sabtu, 18 April 2026.

Kementerian Angkatan Bersenjata Prancis menyatakan bahwa patroli tersebut ditembaki dengan senjata ringan saat berupaya menjangkau pos UNIFIL yang terisolasi akibat pertempuran. Insiden tragis ini terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari yang seharusnya dihormati oleh semua pihak di wilayah konflik tersebut.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang menargetkan personel internasional tersebut. Berdasarkan hasil pengkajian awal UNIFIL, tembakan diduga berasal dari aktor non-negara dan dikategorikan sebagai serangan yang disengaja.

"Mengutuk serangan yang tidak dapat diterima," kata kantor Macron dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters, Minggu (19/4/2026).

Macron juga menuntut otoritas Lebanon untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian prajuritnya. Ia mengindikasikan bahwa bukti-bukti sementara mengarah pada keterlibatan kelompok bersenjata tertentu di kawasan tersebut.

"keterkejutannya atas posisi yang terburu-buru membuat tuduhan tanpa dasar" pungkas Hizbullah melalui pernyataannya yang membantah keterlibatan dalam insiden tersebut.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres turut memberikan pernyataan tegas mengenai eskalasi kekerasan yang membahayakan misi kemanusiaan di Lebanon selatan.

"menghormati penghentian permusuhan dan gencatan senjata," desak Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga menyatakan belasungkawa mendalam serta solidaritas kepada Prancis. Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional yang serius.

"Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X.

Pemerintah Indonesia kembali menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh personel lapangan agar risiko eskalasi tidak semakin memburuk. Indonesia sendiri mencatat telah kehilangan tiga personel UNIFIL dan delapan prajurit TNI lainnya terluka dalam tugas di Lebanon sepanjang Maret 2026.

"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya terhadap serangan berulang terhadap UNIFIL. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," kata Kementerian Luar Negeri RI.

Saat ini, militer Lebanon telah membuka penyelidikan resmi atas perintah Presiden Joseph Aoun dan Perdana Menteri Nawaf Salam untuk mengusut pelaku penembakan tersebut. UNIFIL, yang telah bertugas di Lebanon sejak 1978, tetap mempertahankan posisinya meskipun kerap menjadi sasaran serangan selama konflik berlangsung.