Tingkat Kepuasan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Lembaga Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri mencapai 79,2 persen pada periode 7 hingga 20 April 2026. Angka ini didorong oleh keberhasilan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam membongkar berbagai jaringan kejahatan narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom, kepercayaan masyarakat tersebut berkorelasi langsung dengan masifnya pengungkapan kasus, penangkapan tersangka, serta penyitaan barang bukti yang terus meningkat setiap tahun. Hingga pertengahan tahun 2026, Dittipidnarkoba telah mengungkap sebanyak 15.571 kasus, hampir menyamai total capaian tahun 2025 yang mencatatkan 16.279 pengungkapan kasus.

Langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian juga menyasar penggunaan zat berbahaya jenis baru. Bareskrim Polri diketahui telah menindak tegas penyalahgunaan Etomidate dalam cairan vape serta gas dinitrogen oksida atau N2O, yang dikenal sebagai gas tertawa, karena maraknya tren penyalahgunaan kedua zat tersebut belakangan ini.

Sebagai bentuk penguatan regulasi, kepolisian menginisiasi langkah hukum agar Etomidate diklasifikasikan sebagai narkotika melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Melalui rapat New Psychoactive Substances (NPS) bersama Komite Nasional Narkotika, Psikotropika & Prekursor, zat tersebut kini resmi masuk ke dalam daftar Narkotika Golongan II.

Komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap juga ditunjukkan lewat pengejaran bandar narkoba hingga ke luar negeri. Kepolisian berhasil memulangkan daftar pencarian orang (DPO) berinisial AF alias The Doctor dari Penang, Malaysia, yang terlibat dalam jaringan peredaran di tempat hiburan malam serta melibatkan oknum aparat.

Survei IDM yang melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2,47 persen. Selain kepuasan kinerja secara umum, survei tersebut mencatat tingkat kepuasan masyarakat khusus pada sektor penegakan hukum berada di angka 75,1 persen.