Wamen Diaz Hendropriyono Targetkan Penutupan 472 TPA Open Dumping

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menginstruksikan percepatan pemilahan sampah di tingkat hulu guna mendukung rencana penghentian total praktik pembuangan terbuka atau open dumping di seluruh Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Indonesia. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada akhir Juli 2026.

Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah pada ratusan lokasi pembuangan sampah dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai strategi transisi menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, dilansir dari Money.

"Tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik. Selain itu, kita juga akan menutup praktik open dumping akhir Juli, jadi di bulan Agustus 472 TPA yang ada akan diselesaikan," ujar Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan Diaz saat menghadiri acara Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah di fasilitas RDF Rorotan, Cilincing, pada Sabtu (18/4/2026). Program penghentian open dumping ini merupakan tindak lanjut dari visi kepemimpinan nasional dalam menangani krisis limbah domestik.

"Program pemilahan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden yang memiliki target sampah terkelola 100 persen di tahun 2029, dengan diselesaikan praktik open dumping, kami bisa angkat persentase pengelolaan sampah saat ini di 26 persen menjadi 57,7 persen," kata Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.

Apresiasi diberikan kepada masyarakat Kelurahan Rorotan yang dinilai telah mengimplementasikan pemilahan sampah secara mandiri. Wamen LH menyoroti penggunaan fasilitas bank sampah dan ember pemilah untuk meminimalkan volume residu yang dikirim ke TPA maupun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF).

"Semoga dari Rorotan, bisa jadi percontohan untuk 30 kelurahan lainnya yang ada di Jakarta Utara, agar semua bisa memilah sampah dengan baik," jelas Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.

Guna menunjang keberhasilan program tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyalurkan bantuan sarana pendukung bagi warga setempat. Bantuan yang diberikan mencakup 400 unit drop point, 12.000 ember pemilah sampah, serta 650 unit lodong sisa dapur (Losida) untuk pengolahan organik.