Wamen HAM tekankan perlindungan hak anak sampaikan aspirasi di Kudus

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan pentingnya perlindungan hak anak dan kebebasan berekspresi, menyusul penyampaian aspirasi seorang siswa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus serta koordinasi di SMK Nurul Fatah, Kamis (23/4), Mugiyanto mengatakan penyampaian pendapat oleh siswa bernama Arsya sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif.

"Dalam perspektif hak asasi manusia, kebebasan berekspresi merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen internasional. Oleh karena itu, negara berkewajiban memastikan perlindungan terhadap integritas fisik dan mental Arsya, termasuk dari potensi intimidasi atau tekanan," ujar Wamen HAM dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut ia, keberanian siswa berusia 17 tahun tersebut mencerminkan praktik demokrasi yang sehat karena disampaikan secara santun dan tidak mengandung unsur kebencian maupun pelanggaran hukum.

Mugiyanto menambahkan pemerintah melalui Kementerian HAM membuka ruang pelaporan apabila terdapat potensi ancaman terhadap keselamatan maupun kebebasan individu yang menyampaikan aspirasi.

"Kementerian HAM berkewajiban memastikan perlindungan terhadap integritas fisik dan mental Arsya agar tidak ada intimidasi, ancaman, maupun tekanan atas pendapat yang telah disampaikan. Jika terdapat tindakan intimidatif maka hal tersebut dapat dilaporkan kepada Kementerian HAM untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait," katanya.

Di sisi lain, ia menjelaskan program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak atas pangan bergizi, khususnya bagi kelompok rentan.

Pemerintah juga tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan.

Mugiyanto menegaskan kedua agenda tersebut berjalan beriringan dalam kerangka pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya, sehingga tidak perlu dipertentangkan.

Pemerintah Kabupaten Kudus disebut telah melakukan pendampingan terhadap Arsya dan keluarganya sejak awal April 2026 guna memastikan kondisi yang aman dan kondusif.

Pihak sekolah juga memastikan lingkungan pendidikan tetap inklusif serta mendukung proses belajar siswa.

Melalui langkah tersebut, Kementerian HAM mendorong penguatan ruang dialog yang aman di lingkungan pendidikan serta peningkatan komunikasi publik agar masyarakat memahami kebijakan pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas pendidikan sebagai bagian dari upaya yang saling melengkapi.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, khususnya dalam perlindungan hak anak di ruang pendidikan.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.