Wamen Isyana soroti peran orang tua sebelum titipkan anak di daycare

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Kita harus memastikan apakah daycare ini memiliki rasio pengasuh yang baik? Apakah para pengasuh memiliki kompetensi, atau ada Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak? Hingga apakah ada CCTV...

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga)/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyampaikan pentingnya peran orang tua atau pengasuh sebelum menitipkan anak di tempat penitipan anak atau daycare.

"Peran orang tua sangat penting sebagai upaya pencegahan sebelum menitipkan anak di daycare. Kita harus memastikan apakah daycare ini memiliki rasio pengasuh yang baik? Apakah para pengasuh memiliki kompetensi, atau ada Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak? Hingga apakah ada CCTV yang bisa dipantau orang tua?", kata Wamendukbangga Isyana dalam Kelas Orang Tua Hebat (Kerabat) Kemendukbangga/BKKBN yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Wamen Isyana mengemukakan sebagai salah satu langkah memperkuat tata kelola daycare, pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga telah membentuk gugus tugas untuk mengevaluasi operasional daycare secara menyeluruh.

Baca juga: Pemerintah perbaiki tata kelola daycare guna lindungi anak dan keluarga

"Koordinasi lintas lembaga ini memberikan apa yang selama kita tunggu-tunggu karena ada sistem pencegahan. Pembentukan gugus tugas lintas sektor ini akan mengevaluasi secara menyeluruh sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang, dan setiap anak Indonesia bisa mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan terlindungi," paparnya.

Wamen Isyana menegaskan kejadian kekerasan di daycare tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat yang dipercayai pengasuh sebagai ruang aman bagi anak, sehingga harus menjadi momentum refleksi nasional bagi sistem pengasuhan anak.

Baca juga: Pemerhati: Perbaiki regulasi guna cegah kekerasan berulang di daycare

"Baik dalam keluarga maupun lembaga, pengasuhan harus diperkuat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fasilitas, tetapi juga dari sisi nilai, kompetensi, dan pengawasan," tutur Wamendukbangga.

Wamen Isyana juga menyampaikan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024 yang mencatat bahwa 68 persen kekerasan terhadap anak usia 0-6 tahun terjadi di lingkungan rumah tangga dan sekitar 15 persen terjadi di lingkungan PAUD atau daycare.

"Beberapa langkah telah dilakukan pemerintah, proses penegakan hukum oleh kepolisian terus berjalan, penutupan dan penyegelan daycare telah dilakukan, serta pendampingan terhadap korban dan keluarga terus dilakukan lintas koordinasi kementerian dan lembaga, termasuk dukungan layanan pemulihan psikologis dan sosial bagi anak dan keluarga terdampak," ucap Wamendukbangga Isyana.

Baca juga: Tanda “red flag” daycare yang perlu diperhatikan orang tua

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.