Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan mengungkap aksi swafoto dan perekaman video oleh pilot menjadi penyebab tabrakan dua jet tempur F-15K yang terjadi pada Desember 2021 di dekat Daegu. Laporan yang dirilis Rabu (22/4/2026) ini memicu permohonan maaf resmi dari militer udara negara tersebut.
Kecelakaan terjadi saat jet pendamping melakukan manuver tidak terencana untuk memperbaiki sudut kamera demi dokumentasi pribadi. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerusakan komponen pesawat diperkirakan mencapai 880 juta won atau setara Rp10,3 miliar.
Pihak militer mengonfirmasi bahwa pilot yang bertanggung jawab telah dijatuhi sanksi disiplin berat dan dinonaktifkan dari tugas terbang. Selain hukuman administratif, pilot tersebut diwajibkan membayar denda sebesar sepersepuluh dari total biaya perbaikan pesawat.
"Kami dengan tulus meminta maaf kepada publik atas kekhawatiran yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021," kata seorang juru bicara angkatan udara Korsel dalam konferensi pers.
Penjelasan lebih lanjut dari otoritas militer menyebutkan bahwa salah satu pilot kini telah meninggalkan dinas militer. Angkatan Udara Korea Selatan mengeklaim telah memperketat regulasi keselamatan udara guna memastikan pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Berdasarkan laporan auditor, insiden bermula ketika pilot jet utama merekam video, sementara pilot pendamping melakukan manuver menanjak tajam tanpa izin. Kontak fisik terjadi saat ekor pesawat pendamping menghantam sayap utama jet lainnya ketika keduanya mencoba melakukan prosedur penghindaran darurat.
Dewan Audit dan Inspeksi turut menyoroti kelemahan pengawasan internal militer terhadap aktivitas perekaman video selama misi penerbangan berlangsung. Investigasi ini menyimpulkan bahwa pengabaian prosedur standar demi konten pribadi telah membahayakan aset strategis negara.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·