Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Amelia Anggraini mengusulkan agar pengasuh di tempat penitipan anak atau daycare harus memiliki kompetensi khusus, karena profesi itu menuntut pemahaman tentang perlindungan anak, perkembangan psikologis, dan penanganan situasi darurat.
Imbas adanya kasus kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta, dia mengatakan negara harus menetapkan standar nasional yang mengikat, sehingga setiap daycare memiliki kualitas yang jelas dan terukur.
"Audit saja tidak cukup tanpa diikuti dengan standardisasi dan sertifikasi wajib bagi seluruh tenaga pengasuh," kata Amelia di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Komisi X DPR sebut Kemendikdasmen punya tanggung jawab awasi "daycare"
Dia menilai kasus kekerasan anak di daycare tersebut menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola pengasuhan anak di Indonesia yang bukan sekadar kelalaian individu, melainkan kegagalan sistem yang menyangkut regulasi, pengawasan, hingga standar kompetensi.
"Oleh karena itu, respons yang dibutuhkan tidak bisa parsial, harus bersifat sistemik, terukur, dan berkelanjutan," katanya.
Kasus itu, kata dia, harus menjadi momentum nasional untuk membenahi sistem perlindungan anak di Indonesia. Negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan bahwa setiap ruang pengasuhan anak adalah ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.
Menurut dia, pengawasan tidak boleh lagi bersifat sektoral dan sporadis. Harus ada integrasi lintas kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam satu sistem pengawasan terpadu.
"Pemanfaatan teknologi seperti CCTV yang terintegrasi dan dapat diaudit secara berkala juga perlu diwajibkan, bukan sekadar opsi. Transparansi menjadi instrumen pencegahan yang efektif dalam konteks ini," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR sebut korban daycare Yogyakarta layak dapat restitusi
Baca juga: Pemkot Yogyakarta identifikasi 33 daycare belum berizin
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·