Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Belum Pernah Naik Sejak 2006

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menaikkan harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram sejak program konversi minyak tanah dimulai pada Senin (20/4/2026).

Kepastian mengenai harga produk subsidi tersebut disampaikan Bahlil untuk merespons isu kenaikan harga di masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima, fluktuasi harga yang terjadi di lapangan bukan merupakan kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

"Kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak LPG diterapkan tahun 2006 atau 2007 sampai dengan sekarang, belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir dari Detik Finance.

Bahlil memberikan penjelasan bahwa jika masyarakat menemukan adanya kenaikan harga jual gas melon tersebut, maka hal itu merupakan tindakan sepihak dari rantai distribusi terbawah. Lonjakan harga di tingkat konsumen seringkali disebabkan oleh permainan harga yang tidak terkontrol.

"Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira," katanya.

Upaya penataan distribusi gas bersubsidi ini sebenarnya telah dilakukan pada awal tahun 2025. Langkah tersebut diambil guna memastikan penyaluran energi subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan menjaga stabilitas harga di pasar.

Melalui kebijakan penertiban tersebut, pemerintah menetapkan kisaran harga tebus masyarakat berada di angka Rp17.000 hingga Rp18.000 per tabung. Namun, Bahlil mengakui adanya dinamika dan polemik saat aturan tersebut mulai diimplementasikan di lapangan.

"Harga yang kita tetapkan waktu itu berapa Rp17.000 sampai Rp18.000. Itu harga subsidi harus sampai di rakyat. Tapi kan ada yang sampai Rp 25.000 waktu itu dibuat. Tapi begitu kita tertibkan kan, ya macam-macamlah. Tapi ya sudahlah, sudah berlalu," tutur Bahlil.