Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai isu keberatan pengusaha asal China terhadap regulasi investasi dan sektor pertambangan di Indonesia pada Rabu (13/5/2026). Penegasan ini muncul setelah adanya kabar pengiriman surat protes dari Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari Money, Bahlil menyatakan dirinya secara pribadi belum menerima salinan dokumen tersebut secara resmi. Namun, ia memastikan bahwa komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan pihak investor dari Negeri Tirai Bambu tersebut terus berjalan secara intensif.
“Belum tahu saya, belum tahu, saya belum dapat suratnya,” ujar Bahlil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut pemaparan Bahlil, perwakilan pengusaha hingga Duta Besar China untuk Indonesia sebenarnya telah menyampaikan sejumlah poin aspirasi secara langsung kepada pihak Kementerian ESDM. Hal ini mencakup isu sensitif seperti penyesuaian Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang menjadi perhatian utama para investor.
“Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya dan sudah saya memberikan penjelasan dengan baik,” kata Bahlil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain masalah HPM, Kamar Dagang China sebelumnya menyoroti kebijakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai berdampak pada penurunan total produksi hingga 30 juta ton. Pengurangan volume tersebut dikhawatirkan mengganggu stabilitas industri hilirisasi baja tahan karat dan energi baru.
“Oh, RKAB dilakukan penyesuaian dan enggak ada masalah,” ujar Bahlil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Laporan dari Money menyebutkan bahwa dalam surat tertanggal Selasa (12/5/2026), China Chamber of Commerce mengeluhkan lingkungan bisnis yang dinilai semakin sulit. Mereka menyoroti adanya regulasi yang terlalu ketat serta penegakan hukum yang dianggap berlebihan oleh otoritas terkait.
“Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang,” ungkap Kamar Dagang China.
Investor China juga menyatakan bahwa kenaikan royalti sumber daya mineral dan frekuensi pemeriksaan pajak yang intensif telah memicu kekhawatiran besar. Keluhan tersebut mencakup adanya ancaman denda dalam nominal yang sangat signifikan bagi para pelaku usaha.
"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dollar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," tulis surat itu.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·