Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tenggat waktu hingga 4 Juli 2026 bagi Uni Eropa untuk meratifikasi perjanjian perdagangan bilateral. Dilansir dari Detik Finance pada Jumat (8/5/2026), kegagalan ratifikasi tersebut akan memicu penerapan tarif impor yang jauh lebih tinggi bagi blok Benua Biru.
Keputusan tersebut diambil guna memastikan kepatuhan Uni Eropa terhadap kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya. Trump menyampaikan peringatan keras ini melalui platform media sosial miliknya setelah melakukan pembicaraan dengan pihak komisi Eropa.
"Saya setuju untuk memberinya waktu hingga Ulang Tahun ke-250 Negara kita, atau tarif mereka akan langsung melonjak ke tingkat yang jauh lebih tinggi," ujar Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Pemberian batas waktu ini merupakan hasil dari diskusi intensif mengenai hubungan dagang kedua wilayah. Selain membahas persoalan tarif, Trump mengklaim adanya kesepakatan mengenai stabilitas keamanan internasional terkait program nuklir di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan ini bermula dari ancaman kenaikan tarif impor kendaraan yang mencapai 25 persen bagi Uni Eropa. Trump menganggap Uni Eropa belum memenuhi komitmen yang disepakati di Skotlandia pada tahun lalu untuk menghapus hambatan perdagangan secara menyeluruh.
"I telah menunggu dengan sabar agar Uni Eropa memenuhi bagian dari kesepakatan perdagangan bersejarah yang kita sepakati di Turnberry, Skotlandia, Kesepakatan Perdagangan terbesar yang pernah ada! Sebuah janji telah dibuat bahwa Uni Eropa akan memenuhi kesepakatan dan sesuai dengan perjanjian, menurunkan tarif mereka menjadi NOL!" ucap Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai cakupan komoditas yang akan terdampak oleh kenaikan tarif tersebut. Meskipun demikian, sinyal terbaru menunjukkan adanya kemungkinan pelunakan terhadap rencana awal yang menyasar sektor otomotif secara spesifik.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen memberikan respon melalui media sosial X terkait komitmen blok tersebut. Ia menekankan adanya langkah progresif dalam proses penurunan hambatan dagang antar kedua wilayah.
"Uni Eropa tetap berkomitmen untuk mengimplementasikan kesepakatan perdagangan tersebut," ujar Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa.
Di sisi lain, kebijakan perdagangan luar negeri pemerintah AS sedang menghadapi tantangan dari jalur hukum domestik. Pengadilan perdagangan baru saja menyatakan bahwa kebijakan tarif global tertentu tidak memiliki landasan hukum yang kuat di Amerika Serikat.
"Kami berharap Uni Eropa tetap memenuhi kesepakatan perdagangan yang disepakati pada Juli tahun lalu," ucap Jamieson Greer, Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat.
Putusan hukum ini menjadi hambatan bagi ambisi pemerintahan Trump dalam menerapkan tarif dua digit secara luas. Pemerintah Amerika Serikat kini fokus memantau perkembangan proses ratifikasi di internal Uni Eropa menjelang peringatan kemerdekaan AS di bulan Juli mendatang.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·