DPR: Lindungi korban kekerasan seksual di pesantren secara menyeluruh

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat mengingatkan pemerintah untuk memastikan pemberian perlindungan menyeluruh kepada para korban kekerasan seksual di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Menurut Surahman, perlindungan yang menyeluruh mencakup rehabilitasi fisik, sosial dan psikologis, sehingga korban dapat pulih dan menata kembali masa depan mereka.

Baca juga: Wakil Ketua DPR minta Kemenag perketat izin dan pengawasan pesantren

“Korban harus merasa aman dan tidak boleh dibiarkan menghadapi trauma sendirian. Negara wajib hadir untuk memberikan pendampingan, konseling, dan pemulihan agar para korban bisa bangkit kembali menata masa depan,” kata dia seperti dikutip di Jakarta, Rabu.

Surahman mengingatkan masyarakat dan para santri agar tidak mudah terbujuk oleh modus serupa. Dia menekankan doktrinisasi atas nama agama yang justru bertentangan dengan ajaran agama tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana kesusilaan.

“Masyarakat dan santri harus tetap kritis dan tidak boleh mudah percaya pada klaim spiritual yang menyesatkan. Kesucian agama tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi tindak pidana kesusilaan,” ucapnya.

Surahman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Polresta Pati, yang sudah menerima dan sigap menindaklanjuti pelaporan dari sejumlah korban. Hingga saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Pati yang sudah menetapkan AS sebagai tersangka. Kami mendorong agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal atas perbuatan keji yang telah dilakukannya,” ujar Surahman.

Baca juga: KPAI desak polisi tangkap tersangka kekerasan seksual di ponpes Pati

Baca juga: Pemda diminta beri pendampingan komprehensif korban kasus ponpes Pati

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal maupun seksual.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Umar.

Menag menekankan lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, dan harus menjadi contoh masyarakat yang ideal.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.