DPR Panggil Menkeu dan BI Terkait Pelemahan Rupiah ke Rp17.500

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani berencana memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Selasa (12/5/2026) untuk meminta penjelasan mengenai anjloknya nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari BloombergTechnoz, nilai tukar rupiah menutup perdagangan Selasa dengan koreksi sebesar 0,51 persen, yang merupakan posisi terlemah sepanjang sejarah. Tekanan eksternal akibat konflik Timur Tengah dan kenaikan harga minyak dunia di atas US$100 per barel menjadi pemicu utama fluktuasi ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya langkah antisipasi dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna membendung dampak depresiasi mata uang terhadap stabilitas ekonomi nasional agar Indonesia tidak terpuruk.

"Ya tentu saja kami [DPR] akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal [pelemahan rupiah] tersebut," ujar Puan, Ketua DPR RI.

Puan menekankan bahwa perlindungan terhadap ekonomi nasional harus menjadi prioritas jangka panjang bagi otoritas fiskal maupun moneter dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu.

"Apa yang dilakukan pemerintah, termasuk BI, situasi ini jangan sampai pengaruh nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk. Jadi harus diantisipasi sejak awal. Bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027," kata Puan, Ketua DPR RI.

Parlemen juga berencana memasukkan isu pelemahan rupiah ini ke dalam agenda pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

"Karenanya, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," tutur Puan, Ketua DPR RI.

Merespons rencana pemanggilan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk hadir memberikan keterangan meskipun dirinya mengaku belum menerima undangan resmi secara fisik dari pihak legislatif.

"Saya belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap [jika dipanggil]. Kalau saya kan pasif di situ, urusan bank sentral saja yang menjelaskan kenapa [rupiah melemah]," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Purbaya berpendapat bahwa secara regulasi, pengelolaan stabilitas nilai tukar berada sepenuhnya di bawah kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral.

"Karena tugas bank sentral hanya satu menurut Undang-Undang kan, menjaga stabilitas nilai tukar, bukan yang lain," tegas Purbaya, Menteri Keuangan.

Berdasarkan data perdagangan, rupiah sempat menyentuh level Rp17.511 per dolar AS pada sesi siang sebelum akhirnya parkir di level Rp17.500 pada penutupan pasar sore hari.