Gubernur BI Pastikan Rupiah Stabil di Level Rp 17.333 per Dolar AS

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini berada dalam kondisi stabil pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Detik Finance, mata uang Garuda ditutup pada level Rp 17.333 per US$ menurut data Bloomberg dalam perdagangan hari ini di Jakarta.

Penguatan stabilitas mata uang nasional ini didukung oleh berbagai instrumen kebijakan yang diterapkan bank sentral. Perry mengeklaim bahwa tingkat fluktuasi nilai tukar saat ini masih berada dalam batas yang terkendali dibandingkan dengan mata uang negara-negara lain.

"Nilai tukar rupiah juga stabil dengan langkah-langkah BI. Tingkat pelemahan rupiah sudah terjaga sebanding dengan negara lain," ujarnya dalam konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Kekuatan eksternal Indonesia juga ditopang oleh posisi cadangan devisa yang tercatat sebesar US$ 148,2 miliar pada Maret 2026. Angka ini dinilai lebih dari cukup untuk mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi.

"Aliran masuk modal asing yang hingga 30 April mencapai US$ 3,3 miliar terutama pada instrumen SRBI dan SBN setelah di trilwulan I ada outflow US$ 1,7 miliar," katanya.

Perry Warjiyo juga telah menyiapkan tujuh langkah strategis untuk memperkuat posisi rupiah yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Strategi tersebut mencakup intervensi pasar secara tunai melalui mekanisme Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF).

Bank Indonesia terus berupaya menarik modal asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga saat ini, total pembelian SBN dalam koordinasi bersama Kementerian Keuangan telah mencapai Rp 123,1 triliun.

Selain intervensi pasar, BI fokus menjaga ketersediaan likuiditas di perbankan dan pasar uang. Pertumbuhan uang primer dilaporkan tetap berada di angka dua digit, dengan catatan pertumbuhan terakhir mencapai 14,1 persen.

Langkah pengendalian lainnya meliputi pembatasan ketat pembelian dolar tanpa underlying assets di pasar domestik. Batas transaksi yang semula US$ 100 ribu per bulan telah dipangkas menjadi US$ 50 ribu, dan direncanakan akan segera turun menjadi US$ 25 ribu per bulan.

Secara bersamaan, bank sentral memperkuat intervensi di pasar Offshore Non-Deliverable Forward (NDF) guna mengontrol pergerakan nilai tukar di luar negeri. Bank Indonesia juga meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki volume aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar.