Singapura, (ANTARA/PRNewswire)- Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026, PitchMark® meluncurkan Ideas.Exchange, sebuah platform inovatif yang membantu kreator melindungi kekayaan intelektual, memanfaatkan ide secara komersial, serta menata proses komunikasi kreatif di tengah ekonomi yang semakin berbasis pada kecerdasan buatan (AI).
Platform ini diluncurkan PitchMark® dalam acara "Safeguard Your IP in the Age of AI" yang dihadiri kalangan media, serta dipandu Sri Jegarajah dari CNBC. Kehadiran Ideas.Exchange menjawab kekhawatiran bahwa ide kerap digunakan, didaur ulang, atau bahkan diserap tanpa atribusi, persetujuan, maupun kompensasi—sering kali tanpa jalur hukum atau komersial.
"AI memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan risiko bagi kreator," ujar Mark Laudi, Managing Partner, PitchMark LLP. "Ideas.Exchange memberikan cara bagi kreator untuk melindungi kekayaan intelektual, sekaligus tetap percaya diri menawarkan idenya ke berbagai pihak."
Platform Ideas.Exchange memberikan tiga solusi utama bagi kreator:
- Melindungi kekayaan intelektual melalui pembuktian kepemilikan (proof of authorship) dan prioritas ide
- Memanfaatkan ide secara komersial, bukan memberikannya secara cuma-cuma
- Menata proses komunikasi agar presentasi ide dan evaluasi berjalan dalam kerangka yang terstruktur
Ideas.Exchange didukung oleh tiga teknologi utama yang dikembangkan PitchMark, yakni sistem clearing house berbasiskan blockchain untuk pencatatan dan lisensi ide, smart contract yang mengotomatisasi ketentuan penggunaan serta meminimalkan sengketa, dan Program Sertifikasi Tata Kelola IP sebagai praktik pengelolaan ide yang bertanggung jawab, terutama dalam konteks korporasi dan AI.
Menurut PitchMark, platform ini menghasilkan tiga dampak konkret: mencegah pencurian ide, membuka peluang monetisasi melalui skema lisensi yang lebih terstruktur, serta menciptakan ekosistem yang lebih adil sehingga kreator dapat menawarkan ide kepada klien maupun platform yang adil.
PitchMark meluncurkan Ideas.Exchange di tengah isu perlindungan kekayaan intelektual yang semakin menjadi sorotan publik di era AI. Meski jarang muncul ke permukaan, praktik pengambilan ide tanpa izin menimbulkan dampak besar—mulai dari kerugian finansial hingga efek jangka panjang seperti hilangnya talenta, tersendatnya inovasi, dan peluang pasar yang terlewat.
"Sebagian besar praktik pencurian ide terjadi secara informal dan jarang berlanjut ke ranah hukum," ujar David Llewelyn, Guru Besar Emeritus Ilmu Hukum, Singapore Management University. "Kita membutuhkan tata kelola, penelusuran, dan standar yang lebih jelas agar celah ini bisa ditutup."
Selain Prof. Llewelyn, sejumlah narasumber seperti ahli hukum dan advokat di sektor teknologi Bryan Ghows dan Mark Laudi tersedia untuk sesi wawancara lebih lanjut.
Tentang PitchMark
PitchMark® mencegah pencurian ide sekaligus membantu kreator memperoleh nilai ekonomi dari karya mereka dengan menyediakan metode yang tepercaya untuk membagikan dan melisensikan ide kepada calon klien maupun mitra bisnis.
SOURCE PitchMark
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·