Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap dugaan praktik penipuan investasi daring yang melibatkan 210 Warga Negara Asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (8/5/2026). Penangkapan ini dilakukan terhadap jaringan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal yang sebelumnya telah ditindak oleh Polri.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, para pelaku yang diamankan merupakan bagian dari sindikat internasional. Otoritas terkait mengidentifikasi adanya pola pergeseran basis operasi kelompok pelaku kejahatan siber dari sejumlah negara di Asia Tenggara menuju wilayah Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa indikasi keterkaitan jaringan ini sangat nyata. Pihaknya menemukan bukti adanya perpindahan pelaku penipuan siber dari luar negeri yang masuk ke wilayah nusantara.
"Bahwa memang indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammer bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang," kata Brigjen Untung Widyatmoko.
Penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa sindikat ini telah menyiapkan berbagai perlengkapan untuk melancarkan aksinya. Petugas menemukan sejumlah atribut kepolisian luar negeri dan dokumen perbankan palsu di beberapa lokasi penggerebekan sebelumnya.
"Dan kaitan-kaitannya sudah mengarah ke sana, di mana yang kami temukan di Surabaya, di Denpasar mereka sudah membuat mockup-mockup seperti mockup Bank of China, kemudian seragam-seragam dari kepolisian China, kantor polisi China, kantor polisi Jepang, seragam polisi Jepang itu sudah kami temukan," lanjut Untung Widyatmoko.
Untung menduga kuat bahwa ratusan WNA yang tertangkap di Batam tersebut tergabung dalam satu payung organisasi kejahatan yang sama dengan komplotan di kota-kota lain. Pemetaan dilakukan berdasarkan rentetan kasus yang telah ditangani oleh Imigrasi dan Polri dalam beberapa waktu terakhir.
"Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan yang telah kami lakukan pula dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya yaitu di Bali Denpasar, di Jawa Timur Surabaya, di Surakarta Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bogor Jawa Barat, dan Sukabumi Jawa Barat," ucap Untung Widyatmoko.
Fenomena ini menunjukkan adanya pola migrasi pelaku kejahatan siber dari negara-negara tetangga. Indonesia kini dinilai menjadi salah satu target destinasi baru bagi para komplotan yang telah dibubarkan di lokasi lama mereka.
"Bahwa fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran sebagaimana rekan-rekan ketahui bubaran dari scammer dari Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam akhirnya menyebar juga yang salah satunya ke Indonesia sebagai destinasi baru," sebut Untung Widyatmoko.
Pihak kepolisian memastikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penipuan daring di Indonesia. Sinergi antara Polri dan Imigrasi terus diperkuat untuk memantau aktivitas mencurigakan dari warga negara asing di tingkat kewilayahan.
"Namun demikian berkat kesigapan dan berkat awareness dari temen-temen imigrasi dan bekerjasama dengan satuan kewilayahan alhamdulillah bisa didapat 200 lebih dari warga negara asing yang mencoba melakukan tindak pidana scamming online dan scammer-scammer lainnya; ada love scam, ada.. tidak menutup kemungkinan adanya gambling online," ujar Untung Widyatmoko.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·