Wamena (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menyatakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang tingkat provinsi wajib dihadiri kepala daerah, baik itu gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat menghadiri secara virtual Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Otonomi Khusus Papua Pegunungan tahun 2027 di Wamena, Selasa, mengatakan musrenbang tingkat provinsi adalah merupakan forum tertinggi yang wajib diikuti seluruh kepala daerah di setiap wilayah di tanah air, khususnya Papua Pegunungan.
"Bapak gubernur nanti tolong memberikan laporan kepada kami, bupati-bupati mana yang hadir dan yang tidak hadir pada penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Provinsi Papua Pegunungan," kata Ribka.
Menurut dia, dengan kehadiran kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten, diharapkan kebijakan terkait sinkronisasi program mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten dapat terintegrasi.
"Ke depan, dalam penyelenggaraan serupa partisipasi kepala daerah itu wajib. Kalaupun tidak dapat hadir secara langsung maka diupayakan hadir melalui virtual," ujarnya.
Ribka menjelaskan kehadiran kepala kepala daerah dalam musrenbang tingkat provinsi akan berdampak besar terhadap program yang nantinya ditetapkan sesuai arah kebijakan nasional.
"Kami berharap bapak-bapak kepala daerah di Papua Pegunungan untuk ambil bagian dalam penyelenggaraan musrenbang sehingga memberikan semangat dan motivasi dalam kegiatan tersebut," katanya.
Dia menambahkan dengan kehadiran seluruh kepala daerah di Papua Pegunungan dalam satu forum resmi maka dapat memberikan indikator kepada Kemendagri bahwa komunikasi yang terjadi di Papua Pegunungan berjalan baik.
"Kami tentu berharap pelayanan pemerintahan di daerah tetap berjalan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten dengan membuat program yang benar-benar dibutuhkan di daerah," ujarnya.
Baca juga: Wamendagri: Musrenbang Otsus di Papua harus tuntas Maret 2026
Baca juga: Kemendagri: Pembangunan daerah harus selaras arah pembangunan nasional
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·