Kemenkop Sertifikasi 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Koperasi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyusun skema sertifikasi bagi 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Langkah ini bertujuan memastikan para pengelola memiliki kompetensi standar dalam menjalankan unit usaha desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mencakup standardisasi posisi manajer dan bendahara. Dilansir dari Money, upaya ini dilakukan agar operasional koperasi di tingkat akar rumput didukung oleh tenaga kerja yang memiliki pengakuan profesional resmi melalui penerbitan sertifikat jabatan.

"Supaya nanti manajer dan bendahara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itu betul-betul didampingi oleh pembinaan dan didukung oleh penerbitan sertifikat terhadap jabatan-jabatan tersebut," ujar Ferry dalam konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Pemerintah menargetkan peningkatan profesionalisme agar tujuan pendirian koperasi sebagai penggerak ekonomi dapat tercapai sepenuhnya. Ferry menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih dijadwalkan untuk segera memulai operasionalisasinya dalam waktu dekat sebagai bagian dari pengembangan industri strategis di daerah.

"Kita punya harapan besar dengan kerja sama ini," ujar Ferry.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa seluruh kandidat manajer yang telah melewati tahap seleksi wajib mengikuti program pendidikan intensif. Pelatihan tersebut akan berlangsung selama satu setengah bulan dengan materi yang mencakup wawasan kebangsaan serta manajemen teknis koperasi.

"Setelah pendidikan nanti selesai kemudian akan dilaksanakan sertifikasi," kata Farida.

Pemberian pembekalan serupa juga akan diterapkan kepada posisi bendahara untuk menjamin akuntabilitas keuangan lembaga. Farida menegaskan bahwa kehadiran SDM yang kompeten sangat krusial agar Kopdes Merah Putih benar-benar efektif menjadi pusat perputaran ekonomi bagi masyarakat desa.

"Kalau kompeten, kalau SDM-nya memiliki kompetensi yang sesuai dengan posisinya, kita berharap operasionalisasinya ini benar berjalan dan usahanya juga berjalan," tutur Farida.

Kepala BNSP Syamsu Bahri menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan standar kompetensi nasional dalam pengelolaan koperasi tersebut. Ia menilai sertifikasi ini akan menjadi instrumen penting untuk memandu manajer dan bendahara agar bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku secara kolektif.

"Sehingga menjadi kemudahan kita bersama, kelancaran kita bersama dalam hal menjalankan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Syamsu.