Kementerian UMKM Luncurkan Platform Satu Pintu Sapa UMKM

Sedang Trending 42 menit yang lalu

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi meluncurkan platform layanan terpadu satu pintu bernama Sapa UMKM di Kantor Bappenas, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026). Langkah tersebut diambil untuk menyediakan berbagai fasilitas dan layanan terintegrasi bagi jutaan pelaku usaha di tanah air, seperti dilansir dari Money.

Sistem baru ini dirancang agar tidak berhenti pada pendataan semata, melainkan juga menghadirkan solusi konkret yang dibutuhkan pelaku usaha. Saat ini, jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia telah mencapai 56.142.687 unit.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai pendekatan melalui platform ini berbeda dengan program Satu Data UMKM yang dinilai belum cukup membantu. Data pada sistem baru ini diklaim akan lebih dinamis dalam mengikuti perkembangan kondisi para pelaku usaha.

“Kalau kita hanya sekedar mengedepankan program Satu Data UMKM tanpa ada pelayanan-pelayanan lainnya, enggak akan mungkin kita bisa mengimplementasikan program itu,” kata Maman dalam soft launching Sapa UMKM di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Pemerintah dapat terus memperbarui informasi karena kondisi pelaku usaha di lapangan sangat cepat berubah, baik yang mengalami kenaikan kelas maupun penurunan kelas.

“Sapa UMKM adalah sebuah sistem yang kita bisa mengetahui semua updating seluruh perkembangan pengusaha mikro kecil dan menengah di tanah air kita,” ujar Maman.

Jumlah pelaku usaha yang sangat besar, tersebar luas, serta memiliki jenis usaha yang beragam menjadi tantangan tersendiri bagi kementerian untuk menjangkaunya satu per satu. Kehadiran Sapa UMKM diharapkan mampu mempermudah akses layanan usaha dari lokasi mana pun.

Kementerian UMKM juga menyadari tantangan terkait kesediaan para pelaku usaha untuk mendaftarkan diri secara mandiri dalam sistem tersebut. Oleh karena itu, sejumlah keuntungan dan fasilitas menarik telah disiapkan bagi pelaku usaha yang bersedia mendaftar.

Maman menganalogikan konsep penarikan minat pelaku usaha ini seperti gula yang mengundang kedatangan semut ke makanan manis.

“Kementerian UMKM harus menjadi gula,pemerintah ini harus jadi gula di era Pak Prabowo Subianto,” ujar Maman.

Platform Sapa UMKM dilengkapi dengan 12 fitur utama yang menunjang seluruh ekosistem usaha dari tahap sebelum produksi hingga pascaproduksi. Fitur-fitur tersebut meliputi verifikasi, pelatihan, pembukuan digital, dompet digital, kartu berusaha, sertifikasi, ruang komunitas, legalitas, pembiayaan, hingga marketplace.

Pada aspek pembiayaan, sistem akan terintegrasi langsung dengan perbankan, perusahaan teknologi finansial (fintech), serta lembaga permodalan resmi. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah akses kredit resmi sekaligus menghindarkan pelaku usaha dari jeratan pinjaman online ilegal.

“Kalau Sapa UMKM ini bisa hadir dan berjalan secara maksimal mereka enggak lagi terjebak dengan pinjol-pinjol yang menyesatkan dan bahkan membebani mereka itu,” tutur Maman.

Melalui aplikasi yang sama, para pelaku usaha juga dapat mengurus legalitas penting seperti sertifikasi halal hingga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita kanalisasi semua di dalam sistem ini,” tutur Maman.

Dukungan terhadap sistem ini juga datang dari instansi pemerintah lain, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) yang siap mengolaborasikan data hasil sensus ekonomi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa platform ini akan menjadi salah satu rujukan berharga bagi instansinya dalam menyusun laporan perekonomian berkala secara nasional.

“Terutama untuk kami bisa menghasilkan atau menghitung PDB atau pertumbuhan ekonomi kemudian untuk juga melakukan pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional,” kata Amalia.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri turut menyatakan komitmennya untuk mendorong jajaran kepala daerah di seluruh Indonesia agar aktif memperbarui data pelaku usaha di wilayah masing-masing.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pendampingan terhadap pelaku usaha di lapangan membutuhkan berbagai pendekatan yang progresif karena skalanya yang sangat besar.

“Jarena kepala daerah yang punya tangan-tangan di lapangan ini. Kepala daerah harus membangun co-creation ini di lapangan,” tutur Bima.