KPK dalami pengurusan cukai saat periksa ASN Bea Cukai berinisial SA

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan cukai saat memeriksa aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial SA.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah pada 4 Mei 2026, yakni untuk penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

"Penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi soal adanya dugaan penerimaan oleh oknum pada Ditjen Bea Cukai, khususnya yang berkaitan dengan pengurusan cukai," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga: KPK panggil pegawai Bea Cukai berinisial SA sebagai saksi

Baca juga: KPK ungkap ada pihak yang klaim bisa atur penanganan kasus Bea Cukai

Baca juga: KPK geledah bank dan sita aset senilai Rp2 M terkait kasus Bea Cukai

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.