Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan sistem kaderisasi partai politik sebagai pilar utama pencegahan korupsi di Indonesia pada Senin (27/4/2026). Langkah ini dinilai krusial karena partai politik merupakan wadah penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus pencetak pemimpin bangsa.
Penguatan integritas dan akuntabilitas pada tingkat partai politik dianggap sebagai fondasi vital oleh lembaga antirasuah tersebut. Dilansir dari Detikcom, sistem rekrutmen yang buruk berpotensi melahirkan pejabat publik yang tidak memiliki komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa transparansi dalam proses politik menjadi kunci untuk menutup celah praktik lancung. Perbaikan pendidikan politik diharapkan mampu memutus rantai korupsi yang selama ini terjadi di berbagai jenjang jabatan strategis.
"Untuk itu, penguatan sistem kaderisasi, pendidikan politik, serta rekrutmen politik yang transparan dan akuntabel menjadi langkah penting dalam mencegah korupsi sejak hulu," tutur Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
KPK menyoroti bahwa biaya politik yang tinggi sering kali menjadi akar permasalahan korupsi saat seseorang menjabat di lembaga legislatif maupun eksekutif. Proses transaksional dalam rekrutmen kader memperlemah fondasi integritas para calon pemimpin daerah maupun nasional.
"Pasalnya, korupsi tidak selalu bermula ketika seseorang telah menjabat, tetapi kerap berakar sejak proses politik yang mahal, transaksional, dan minim integritas," jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Data penindakan lembaga ini menunjukkan angka keterlibatan figur politik dalam kasus korupsi masih cukup signifikan. Berdasarkan statistik resmi dari tahun 2004 hingga 2025, tercatat sebanyak 1.951 pelaku tindak pidana korupsi berasal dari berbagai latar belakang profesi.
"Sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2025, KPK mencatat dari 1.951 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi, 371 atau sekitar 19,02 persen di antaranya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah (DPR/DPRD), dan menjadikannya salah satu dari tiga kelompok profesi dengan jumlah kasus tertinggi," ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Selain anggota legislatif, KPK juga mencatat keterlibatan pejabat di tingkat eksekutif daerah yang terjerat kasus serupa dalam dua dekade terakhir. Fokus perbaikan sistem kini diarahkan pada pengisian jabatan publik oleh individu yang benar-benar teruji integritasnya.
"Selain itu, terdapat 176 pelaku yang merupakan wali kota atau bupati, serta 31 lainnya yang melibatkan gubernur," tutur Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Data penindakan dalam satu tahun terakhir memperkuat urgensi perubahan sistem politik di tanah air. Tercatat sebanyak 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK dalam kurun waktu tersebut.
"Bagi KPK, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan dan pencegahan sistem, tetapi juga perlu dibarengi dengan upaya pendidikan," ucap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·