PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom langsung memastikan akan mengambil langkah tegas dan evaluasi terkait proyek pengecatan lajur sepeda berwarna biru langit di Kota Palangka Raya. Pasalnya pengerjaaan proyek tersebut menuai sorotan masyarakat dengan kondisinya yang sangat buruk kualitasnya.
Juni Gultom menjelaskan bahwa pengerjaan pengecatan lajur jalan tersebut saat ini dilakukan dengan sistem swakelola.
“Untuk sementara ini dikerjakan dengan swakelola. Nanti dalam prosesnya, apabila tidak sesuai spek tentu akan kami evaluasi,” tegas Juni Gultom saat ditemui di Pameran Kalteng Expo, Minggu (17/5/2026).
Dia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki dan menyempurnakan pengecatan tersebut agar mengacu pada spesifikasi material dan standar warna marka jalan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ke depannya, kami akan buat cat sesuai dengan spek dan warna sesuai peraturan yang berlaku saat ini. Tentunya untuk pekerjaan yang biru (rusak,red) itu akan kami tindak lanjut,”ujarnya.
Terkait persentase penyelesaian proyek pengecatan warna biru langit tersebut, Juni Gultom belum merinci lebih jauh. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pemantapan internal.
Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Bina Marga, Junaidi, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan pengecatan marka dan median jalan di kawasan Kota Palangka Raya dikerjakan oleh pihaknya melalui sistem swakelola.

Rencana evaluasi dari Dinas PUPR Kalteng ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada publik bahwa infrastruktur direalisasikan dengan mengedepankan kualitas. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom langsung memastikan akan mengambil langkah tegas dan evaluasi terkait proyek pengecatan lajur sepeda berwarna biru langit di Kota Palangka Raya. Pasalnya pengerjaaan proyek tersebut menuai sorotan masyarakat dengan kondisinya yang sangat buruk kualitasnya.
Juni Gultom menjelaskan bahwa pengerjaan pengecatan lajur jalan tersebut saat ini dilakukan dengan sistem swakelola.
“Untuk sementara ini dikerjakan dengan swakelola. Nanti dalam prosesnya, apabila tidak sesuai spek tentu akan kami evaluasi,” tegas Juni Gultom saat ditemui di Pameran Kalteng Expo, Minggu (17/5/2026).

Dia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki dan menyempurnakan pengecatan tersebut agar mengacu pada spesifikasi material dan standar warna marka jalan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ke depannya, kami akan buat cat sesuai dengan spek dan warna sesuai peraturan yang berlaku saat ini. Tentunya untuk pekerjaan yang biru (rusak,red) itu akan kami tindak lanjut,”ujarnya.
Terkait persentase penyelesaian proyek pengecatan warna biru langit tersebut, Juni Gultom belum merinci lebih jauh. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pemantapan internal.
Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Bina Marga, Junaidi, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan pengecatan marka dan median jalan di kawasan Kota Palangka Raya dikerjakan oleh pihaknya melalui sistem swakelola.
Rencana evaluasi dari Dinas PUPR Kalteng ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada publik bahwa infrastruktur direalisasikan dengan mengedepankan kualitas. (her)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·