Malaysia siap gugat Israel ke Mahkamah Internasional

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti.

Karachi, Pakistan (ANTARA) - Pemerintah Malaysia siap menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Menurut laporan media Malay Mail, Senin, Menteri Besar Selangor Amirudin Shari mengatakan Kuala Lumpur akan memulai proses hukum tersebut segera setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.

Lebih dari 400 aktivis internasional di armada yang bertujuan menembus blokade laut Israel terhadap Jalur Gaza untuk menyalurkan bantuan tersebut diserang dan ditahan oleh pasukan Israel di perairan internasional pekan lalu.

"Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti. Sementara tim hukum mengumpulkan seluruh dokumentasi pelanggaran hukum internasional, mereka (aktivis kemanusiaan) telah diculik lebih dari satu kali, mereka disiksa," kata Shari dalam acara penyambutan kepulangan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Baca juga: RI tegaskan penahanan relawan GSF oleh Israel langgar hukum internasional

Langkah hukum tersebut diambil menyusul dugaan tindakan brutal, termasuk penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis armada, khususnya peserta asal Malaysia.

"Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan terus memberikan tekanan diplomatik, dan kami juga akan berkeliling Malaysia," kata kepala pemerintahan negara bagian Selangor itu.

Shari menambahkan langkah tersebut juga akan diikuti dengan tekanan diplomatik berkelanjutan oleh pemerintah untuk menuntut pembebasan penuh atas Gaza. Meskipun misi GSF 2.0 telah berakhir, katanya, komitmen Malaysia dan Selangor terhadap perjuangan Palestina akan terus berlanjut.

Dia mengatakan adarencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia pada masa mendatang guna memperkuat upaya advokasi. Shari menambahkan Sumud 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadap Gaza dicabut.

Sumber: Anadolu

Baca juga: RI dan tujuh negara lainnya kutuk tindakan Itamar Ben-Gvir

Baca juga: Prancis larang masuk pentolan Zionis yang lecehkan aktivis flotilla

Penerjemah: Primayanti
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.