Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Guna Cegah Korupsi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memperingatkan seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan anggaran guna menghindari praktik korupsi. Arahan ini disampaikan dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Banda Aceh pada Senin, 20 April 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peringatan tersebut muncul sebagai respons terhadap masih ditemukannya kasus korupsi dan pemborosan anggaran yang dinilai dapat merusak citra pemerintah daerah secara luas. Penegasan mengenai fokus utama pada aspek integritas ini menjadi sorotan dalam keterangannya yang dirilis pada Selasa, 21 April 2026.

"Tolonglah teman-teman kepala daerah, ini menjaga betul diri masing-masing, membuat kebijakan juga. Karena terutama dari kasus korupsi dan kasus inefisiensi. Dua ini, korupsi sama inefisiensi, pemborosan," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Mantan Kapolri tersebut menjelaskan bahwa saat ini opini masyarakat sangat bergantung pada pemberitaan media massa terkait kinerja birokrasi. Ia menilai tindakan penegakan hukum seperti operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan dampak negatif yang merembet ke seluruh institusi pemerintah daerah.

Kepercayaan publik yang tergerus akibat inefisiensi juga dikhawatirkan mengganggu hubungan harmonis antara pemerintah daerah dengan pusat. Menurut Tito, faktor kepercayaan sangat menentukan dalam proses pengajuan instrumen anggaran seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH).

Meskipun menyoroti risiko korupsi, Tito mengapresiasi kinerja banyak kepala daerah yang tetap berinovasi dan bekerja secara optimal. Namun, ia menyayangkan fakta bahwa keberhasilan tersebut sering kali tenggelam oleh berita negatif yang lebih cepat viral di tengah masyarakat.

Ia mendorong asosiasi kepala daerah untuk lebih masif dalam mempublikasikan prestasi setiap wilayah guna menyeimbangkan persepsi yang terbentuk. Komunikasi publik yang transparan dipandang sebagai bagian dari strategi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

"Nah, oleh karena itu, ini masalah persepsi, di samping kita memperbaiki tentunya. Memperbaiki untuk betul-betul hati-hati terhadap praktik koruptif," tutup Tito.