MPR Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah di Palembang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah daerah saat ini dituntut untuk meningkatkan kemandirian dalam mengelola sumber pembiayaan pembangunan. Langkah ini menjadi krusial seiring dengan kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik yang terus bertambah di berbagai wilayah.

Salah satu jalur strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal di tingkat lokal adalah melalui penerbitan obligasi daerah. Instrumen ini dinilai mampu memberikan ruang pendanaan yang lebih fleksibel bagi pembangunan daerah.

Kebijakan tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan serta pengelolaan keuangan secara mandiri.

Dilansir dari Detikcom, dorongan kemandirian fiskal ini sebenarnya telah ditekankan sejak pemberlakuan otonomi daerah pada tahun 2001. Namun, ketergantungan terhadap pusat masih terlihat sangat dominan hingga saat ini.

Mayoritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tercatat masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Dana tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH).

Guna mendalami potensi ini, MPR RI akan mengadakan Sarasehan Nasional bertajuk "Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik". Agenda ini dijadwalkan berlangsung di Palembang pada Selasa, 19 Mei 2026.

Diskusi berskala nasional ini dirancang sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan untuk membedah peluang serta tantangan implementasi obligasi daerah. Pemahaman mendalam mengenai langkah strategis sangat diperlukan sebelum instrumen ini diterapkan secara luas.

Obligasi daerah tidak sekadar berfungsi sebagai alat pembiayaan, tetapi juga berperan sebagai instrumen investasi publik. Skema ini melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat serta lembaga keuangan dalam menyokong proyek-proyek pembangunan daerah.

Penyelenggaraan sarasehan ini bertujuan mengedukasi pemerintah daerah, pihak legislatif, akademisi, hingga masyarakat umum. Fokus utamanya adalah memberikan penjelasan mengenai konsep dan mekanisme teknis dari obligasi daerah tersebut.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memicu keterlibatan investor dalam investasi publik melalui pasar modal. Dengan demikian, sumber pendanaan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada pos-pos anggaran konvensional.

Narasumber dan Jadwal Pelaksanaan

Acara ini bakal menghadirkan pakar dan praktisi dari berbagai sektor, mulai dari regulator keuangan hingga akademisi. Keynote speech dalam agenda ini akan disampaikan oleh Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

Sejumlah pembicara dijadwalkan hadir untuk memaparkan perspektif mereka mengenai penguatan fiskal daerah ini. Daftar narasumber meliputi Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni.

Turut hadir pula Prof. Didik Susetyo selaku Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya. Dari sisi regulator, akan hadir I Made Bagus Tirthayatra yang menjabat Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK.

Sektor keuangan diwakili oleh Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto. Diskusi ini akan dipandu oleh Aline Wiratmaja sebagai moderator sepanjang sesi berlangsung.

Sarasehan Nasional mengenai Obligasi Daerah ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Lokasi kegiatan bertempat di Aston Palembang Hotel & Conference Centre.

Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti pembahasan mengenai alternatif pembiayaan pembangunan ini dapat menyaksikan siaran langsung di detik.com pada tanggal tersebut.